Langkat, Sumatera Utara - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) mulai terdeteksi menyerang hewan ternak di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Guna mengantisipasi penyebaran dan memastikan adanya hewan ternak yang terjangkit PMK tersebut, Polres Langkat mengerahkan seluruh jajaran Polsek guna mendata setiap peternakan sapi di wilayah hukum Polres Langkat.
Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Langkat saat dihubungi via telpon seluler pada Minggu (15/5/2022). AKP Joko Sumpeno mengatakan, rapat koordinasi gabungan antara Pemerintah Kabupaten Langkat dan Kodim 0203 Langkat sudah dilakukan untuk mengantisipasi hal ini.
"Dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan Sabtu (14/5/2022) kemarin sudah dibahas dengan Pemkab Langkat dan Kodim 0203 Langkat serta memerintahkan seluruh polsek jajaran guna mendata setiap peternakan sapi warga," ucap Kasi Humas Polres Langkat pada Minggu (15/5/2022).
Lebih lanjut, Kasi Humas Polres Langkat juga menjelaskan, dalam melakukan pencegahan dan pengecekan kesehatan seluruh hewan ternak di setiap lokasi peternakan, seluruh jajaran Polsek mendatangi satu per satu para peternak untuk mengecek kesehatan sapi.
"Ini dilakukan untuk mengetahui apakah ada hewan yang sudah terkena PMK," jelas Kasi Humas Polres Langkat.
Kepada peternak, diminta agar dapat selalu memperhatikan kesehatan hewan ternaknya. Jika lalai, maka akan dapat menimbulkan kesalahan yang fatal. Hal yang ditakutkan, masyarakat malah mengonsumsi daging sapi yang sudah terkena PMK.
"Seluruh kesehatan hewan akan diminta untuk dicek secara berkala," tegas Kasi Humas melanjutkan perintah Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok.
Load more