Langkat, Sumatera Utara - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) mulai terdeteksi menyerang hewan ternak di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Guna mengantisipasi penyebaran dan memastikan adanya hewan ternak yang terjangkit PMK tersebut, Polres Langkat mengerahkan seluruh jajaran Polsek guna mendata setiap peternakan sapi di wilayah hukum Polres Langkat.
Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Langkat saat dihubungi via telpon seluler pada Minggu (15/5/2022). AKP Joko Sumpeno mengatakan, rapat koordinasi gabungan antara Pemerintah Kabupaten Langkat dan Kodim 0203 Langkat sudah dilakukan untuk mengantisipasi hal ini.
"Dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan Sabtu (14/5/2022) kemarin sudah dibahas dengan Pemkab Langkat dan Kodim 0203 Langkat serta memerintahkan seluruh polsek jajaran guna mendata setiap peternakan sapi warga," ucap Kasi Humas Polres Langkat pada Minggu (15/5/2022).
Lebih lanjut, Kasi Humas Polres Langkat juga menjelaskan, dalam melakukan pencegahan dan pengecekan kesehatan seluruh hewan ternak di setiap lokasi peternakan, seluruh jajaran Polsek mendatangi satu per satu para peternak untuk mengecek kesehatan sapi.
"Ini dilakukan untuk mengetahui apakah ada hewan yang sudah terkena PMK," jelas Kasi Humas Polres Langkat.
Kepada peternak, diminta agar dapat selalu memperhatikan kesehatan hewan ternaknya. Jika lalai, maka akan dapat menimbulkan kesalahan yang fatal. Hal yang ditakutkan, masyarakat malah mengonsumsi daging sapi yang sudah terkena PMK.
"Seluruh kesehatan hewan akan diminta untuk dicek secara berkala," tegas Kasi Humas melanjutkan perintah Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok.
Rapat koordinasi itu juga diikuti Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Langkat, Hendry Tarigan, Dokter Hewan Yuni Sitompul, Perwakilan Sat Pol PP Langkat Rahmat, Sekretaris BPBD Langkat Saipul Bahri.
Pada kesempatan itu, Waka Polres Langkat Kompol Hendri Nupia Dinka Barus, mengatakan, virus PMK yang menyerang hewan ternak sapi, tidak menular pada manusia.
"Kita akan sosialisasikan kepada masyarakat bahwa virus tersebut tidak menular kepada manusia, guna antisipasi adanya berita Hoax yang akan beredar," katanya dalam rapat koordinasi dalam rangka penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Secara bersamaan Dandim 0203/LKT Letkol Inf Wisnu Joko Saputro mengakui, adanya laporan dari Polres Langkat, bahwa yang sudah terindikasi atau mengalami gejala terinfeksi sebanyak 337 ekor sapi dan sudah diobati serta dilakukan penyemprotan disinfektan oleh Dinas Peternakan Langkat.
"Sosialisasikan kepada masyarakat agar tidak terlalu takut karena wabah tersebut hanya menyerang hewan ternak dan wabah ini jika tidak kita meminimalisir akan dapat mempengaruhi faktor ekonomi di wilayah Kabupaten Langkat," ucap Dandim 0203 Langkat dalam rapat koordinasi tersebut.
Untuk itu, perlu adanya legalitas sehingga dapat melakukan penelusuran di lapangan, sehingga dapat mengambil langkah yang dilakukan jika ditemukan adanya hewan ternak yang mati terjangkit PMK.
"Berdayakan Bhabinkamtibmas, Babinsa serta Instansi terkait untuk mengoptimalkan penanganan atau pencegahan PMK terhadap para pemilik hewan ternak di setiap kecamatan serta desa se-Kabupaten Langkat," harap Dandim 0203 Langkat. (Tht/Nof)
Load more