LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin di Pengadilan NegeriPalembang, Selasa (17/5/2022)
Sumber :
  • ANTARA/M. Riezko Bima Elko P

Terdakwa Alex Noerdin Hadiri Sidang Pertama di PN Palembang

Alex Noerdin menghadiri secara langsung sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya dan pembelian gas bumi di PN Palembang

Selasa, 17 Mei 2022 - 15:14 WIB

Sumatera Selatan - Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin menghadiri secara langsung sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya dan pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) 2010—2019 di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa.

Dalam persidangan tersebut, terdakwa Alex Noerdin dihadirkan bersama tiga terdakwa lainnya oleh Kejaksaan Tinggi Sumsel dan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung.

Tiga terdakwa itu, yaitu Muddai Madang (mantan Direktur PT Dika Karya Lintas Nusa, merangkap Direktur Utama PDPDE Sumsel), Caca Ica Saleh S. (mantan Direktur Utama PDPDE dan mantan Direktur Utama PDPDE Gas), dan A. Yaniarsyah Hasan (mantan Direktur PT Dika Karya Lintas Nusantara merangkap Direktur PT PDPDE Gas, mantan Direktur Utama PDPDE Sumsel).

Alex Noerdin dan para terdakwa lain itu mengikuti persidangan di Ruang Sidang Utama PN Palembang untuk saling memberikan keterangan kesaksian satu sama lain atas kasus yang berbeda berkas dakwaan di hadapan majelis hakim yang diketuai Yoserizal.

Diagendakan keempat terdakwa mengikuti sidang pertama atas kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel 2010—2019 mulai pukul 10.00 WIB hingga saat ini masih berlangsung.

Setelah itu, persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang dengan terdakwa Alex Noerdin dan Muddai Madang selaku mantan Bendahara Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya.

Mereka didakwa langgar Pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 KUHP subsider Pasal 3 UU No. 31/1999 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pada kasus dugaan korupsi PDPDE, JPU mengungkapkan terjadi penyimpangan yang tidak wajar sehingga kerugian keuangan negara yang menurut perhitungan ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan RI senilai 30.194.452,79 dolar AS.

Besaran nilai kerugian tersebut berasal dari hasil penerimaan penjualan gas dikurangi biaya operasional selama kurun waktu 2010—2019, yang seharusnya diterima oleh PDPDE Sumsel senilai 63.750 dolar AS dan Rp2,1 miliar  yang merupakan setoran modal yang tidak seharusnya dibayarkan oleh PDPDE Sumsel.

Keempat orang itu dikenai dakwaan primer Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU No. 31/1999 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, sedangkan dakwaan subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 UU No. 31/1999 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ant/mii)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bikin Merinding! 3000 Lebih Suporter Garuda Bakal Dukung Langsung Timnas Indonesia Hadapi Australia di Sydney Football Stadium

Bikin Merinding! 3000 Lebih Suporter Garuda Bakal Dukung Langsung Timnas Indonesia Hadapi Australia di Sydney Football Stadium

Skuad Garuda -julukan Timnas Indonesia- dijadwalkan bertamu ke Australia pada 20 Maret 2025 mendatang dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.
Kunjungi Peternakan Sapi Perah di Banyuwangi, Pj Gubernur Adhy: 60 Persen Susu Segar dari Jawa Timur, Harus Dijaga

Kunjungi Peternakan Sapi Perah di Banyuwangi, Pj Gubernur Adhy: 60 Persen Susu Segar dari Jawa Timur, Harus Dijaga

Jawa Timur penyumbang susu segar terbesar di Indonesia. Pj Gubernur Jawa Timur, tinjau peternakan sapi perah PT Bumi Rojo Koyo di Desa Gumuk, Kecamatan Licin
Inilah Kedahsyatan Orang yang Rajin Puasa Sunnah, Ternyata Salah Satunya Kata Ustaz Khalid Basalamah Adalah…

Inilah Kedahsyatan Orang yang Rajin Puasa Sunnah, Ternyata Salah Satunya Kata Ustaz Khalid Basalamah Adalah…

Seorang Muslim disarankan jangan hanya puasa wajib di bulan Ramadhan saja namun juga puasa sunnah. Salah satu keutamaannya kata Ustaz Khalid Basalamah ternyata sungguh luar biasa.
Artis Indonesia Ini Akui Jadi Mualaf Dibimbing Tokoh Agama Buya Hamka: Masuk Islam Harus Hati dan Jasmani Bersih

Artis Indonesia Ini Akui Jadi Mualaf Dibimbing Tokoh Agama Buya Hamka: Masuk Islam Harus Hati dan Jasmani Bersih

Artis ini akui Tokoh Agama Indonesia yang juga dikenal sebagai Sastrawan kondang itu, orang yang membimbingnya mengucap dua kalimat syahadat (mualaf). Simak ...
Rival Megawati Hangestri Bertambah Lagi, GS Caltex Siap Datangkan Pemain Asing Baru di Liga Voli Korea 2024-2025

Rival Megawati Hangestri Bertambah Lagi, GS Caltex Siap Datangkan Pemain Asing Baru di Liga Voli Korea 2024-2025

Rival berat Megawati Hangestri bakal bertambah setelah GS Caltex berencana mendatangkan pemain asing Asia di Liga Voli Korea 2024-2025 mendatang.
Hakim Ketua Sebut Tuntutan 12 Tahun Penjara untuk Harvey Moeis Terlalu Tinggi dan harus Dipangkas

Hakim Ketua Sebut Tuntutan 12 Tahun Penjara untuk Harvey Moeis Terlalu Tinggi dan harus Dipangkas

Ketua Majelis Hakim, Eko Aryanto mengungkapkan bahwa tuntutan 12 tahun penjara yang diberikan jaksa penuntut umum terhadap terdakwa Harvey Moeis terlalu tinggi.
Trending
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia menerima kabar baik jelang menghadapi Australia dan Bahrain dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Persib Bandung sukses menjaga tren positif dengan meraih lima kemenangan beruntun di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Minggu (22/12/2024),
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Marselino Ferdinan ternyata bukan pemain abroad dengan rating terbaik selama Piala AFF 2024, meski banyak suporter Timnas Indonesia menggantungkan harapan.
Selengkapnya
Viral