Pariaman, Sumatera Barat – 59 ekor hewan ternak di Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Padang Pariaman Bustanil Arifin, Rabu (18/5/2022).
Ia mengatakan, di antara jumlah hewan ternak yang terinfeksi tersebut, 52 sapi dan tujuh ekor lainnya kerbau, sedangkan 2 ekor sapi yang ditemukan hari ini masih dalam pemeriksaan
Bustanil Arifin mengaku kasus pertama ditemukan pada hari Jumat (13/5/2022) di Ulakan Tapakis.
"Jumat kami sudah turun lapangan, setelah mendapatkan laporan dari kawan-kawan di kecamatan, bahwa da tiga ekor sapi di Ulakan Tapakis yang terinfeksi," ungkap dia
Setelah melakukan pemeriksaan awal pihak dinas langsung melaporkan ke BVET (Balai Veteriner) di Bukittinggi dengan hasil tiga hewan ternak itu positif PMK.
Setelah itu pihak Dinas Peternakan Kabupaten Padang Pariaman terus memantau hewan ternak di Padang Pariaman, dan pada hari Minggu (15/5/2022) pihaknya juga melihat gejala klinis yang sama pada empat ekor sapi di Sicincin, dan dinyatakan positif terjangkit PMK.
Kemudian, pada hari Senin (16/5/2022) malam, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Padang Pariaman juga mendapati 52 ekor hewan ternak di Aua Malintang tepatnya di Nagari Aua Malintang Selatan juga terinfeksi PMK.
Berdasarkan hal tersebut, Bustanil imbau untuk semua pemilik ternak untuk memeriksa hewan ternaknya agar dapat segera diobati.
"PMK ini diketahui tidak bisa menular ke manusia, namun manusia bisa sebagai carrier ke hewan ternak," ujarnya.
Adapun pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman untuk menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang antisipasi penularan PMK pada hewan ternak, utamanya sapi dan kerbau.(ASA/LNO)
Load more