Pekanbaru, Riau - Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Asintel Kejati) Riau Rahardjo Budi Kisnanto mengatakan pihaknya menemukan beberapa poin penting serta adanya perbuatan melawan hukum seperti dugaan penyelewengan penyaluran bantuan sosial (bansos) dan dana hibah di Kabupaten Siak tahun anggaran 2014-2019.
"Kita sudah menemukan beberapa hal penting terkait fakta melawan hukum. Kita akan sampai ke BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dan menghitung terkait kerugian keuangan negara itu," ujar Rahardjo kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu (18/5/2022).
Rahardjo juga menjelaskan kerugian yang dimaksud yakni adanya dugaan korupsi dana bantuan sosial dan dana hibah di Kabupaten Siak, namun jumlahnya belum bisa disebutkan secara pasti meski indikasinya ada.
Untuk saat ini, pihak Kejaksaan Tinggi Riau masih mengumpulkan sejumlah keterangan dari 14 kecamatan, dan masih menyisakan satu kecamatan lagi yang belum dimintai keterangan terkait hal itu.
"Dalam waktu dekat, tim akan turun menindaklanjutinya. Namun, masih ada satu kecamatan yang belum dimintai keterangan, sedangkan 14 kecamatan sudah," katanya lagi.
Jika dari semua kecamatan susah dimintai keterangan, Rahardjo mengaku akan menginformasikan kepada masyarakat terkait perkembangan penanganan kasus tindak pidana korupsi di Kabupaten Siak yang diduga melibatkan pejabat di daerah saat itu.
"Jika keterangan lengkap, keterkaitan siapa saja akan kami infokan kepada masyarakat terkait perkembangan penanganan kasus ini," ujar dia.
Selain itu, pada hari yang sama, puluhan orang berdemo di depan Kejaksaan Tinggi Riau di Kota Pekanbaru, karena menduga pejabat Siak saat turut serta dalam kasus korupsi di wilayahnya sehingga aparat penegak hukum harus mengusut tuntas hal itu. (ant/ade)
Load more