Lebong, Bengkulu - Sudah 5 bulan sejak awal Januari 2022 lalu, sebanyak 120 Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu tidak menerima honor. Untuk memperjuangkan nasibnya, mereka melakukan aksi mogok dan mendatangi kantor bupati.
Komandan Damkar Kecamatan Lebong Selatan, Ali Akbar mengatakan honor mereka sejak Januari 2022 hingga Mei 2022 tak kunjung dibayarkan. Dalam kontrak kerja para THLT menerima honor Rp500 ribu ditambah uang piket Rp400 ribu, jadi total yang mereka terima seharusnya Rp900 ribu.
"Dari awal tahun 2022 sampai sekarang kami tak terima," cerita Ali Akbar.
Ia juga menambahkan, untuk bertahan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, rekan-rekannya harus berhutang. Selain itu, THLT juga mengerjakan pekerjaan sampingan yang bersifat dadakan. “Ada yang menjadi tenaga survei, ada yang jadi mitra ini, itu. Jadi, kami tidak bisa konsen bekerja di Damkar," sambungnya.
Ali mengatakan hasil pertemuan THLT dengan Bupati Lebong, Kopli, Kamis (19/5/2022), honor itu segera dibayarkan namun hanya gaji pokok sebesar Rp500 ribu sementara uang piket Rp400 ribu dibayarkan menunggu APBD-P sekitar September 2022.
"Kata bapak bupati akan dibayar secepatnya, tapi entah kapan waktunya," keluh Ali Akbar.
Sekda Lebong, Mustarani Abidin saat dikonfirmasi mengatakan, anggaran honor THLT Pemda Lebong pada APBD 2022 mengaku tidak mengetahui detilnya. "Saya tidak tahu detilnya, namun anggarannya sudah ada," kata Sekda saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Load more