Banda Aceh - Satwas SDKP Sibolga Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) Lampulo mengamankan dua kapal nelayan yang diduga menggunakan trawl (pukat) di sekitaran Pulau Mursala, Sumatera Utara.
Kepala pangkalan PSDKP Lampulo, Akhmadon mengatakan penangkapan itu dilakukan saat tim Satwas SDKP Sibolga Panggalan PSDKP Lampulo sedang melakukan patroli pada 18-19 Mei 2022. Ia mengatakan, pada Rabu (18/5/2022) Tim Patroli menemukan satu unit kapal ikan yaitu KM Dwiyansyah GT 28 yang sedang melakukan pengisian air minum di sekitaran Pulau Mursala.
"Tim Patroli langsung merapat ke kapal ikan tersebut dan melihat seluruh ABK langsung melarikan diri ke arah hutan di Pulau Mursala," kata Akmadon, Jumat (20/5/2022).
Setelah menunggu hampir dua jam, para ABK tersebut tak kunjung keluar dari hutan. Karena hal itu pula, pihaknya mengambil langkah dengan mengamankan alat tangkap kemudian dibawa dan diamankan ke Satwas SDKP Sibolga untuk proses lebih lanjut.
Di hari berikutnya, Tim Patroli kembali menemukan satu unit kapal penangkap ikan diduga menggunakan alat tangkap trawl yaitu KM Teguh 8 GT 10. Namun secara fisik ukuran kapal diperkirakan 25 GT nomor 1975. Saat ditemukan, kapal tersebut sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan, tim patroli langsung menghentikan kegiatan mereka dan melakukan pemeriksaan.
"Pada saat dilakukan pemeriksaan, tim patroli menemukan ikan hasil tangkapan kurang lebih 200 kilogram ikan campur, tindakan dilakukan mengamankan alat navigasi dan HP," pungkasnya. (mfb/wna)
Load more