LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Suasana sidang vonis di pengadilan negeri Bengkulu
Sumber :
  • Tim TvOne/Miko

Korupsi, Kepala Sekolah di Bengkulu Selatan Divonis 1,8 Tahun Penjara

Iskandar Muda, Mantan Kepala Sekolah SMK Negeri 5, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, divonis bersalah oleh majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Negeri Bengkulu, dengan 1,8 tahun kurungan penjara.

Senin, 23 Mei 2022 - 15:27 WIB

Bengkulu - Iskandar Muda, Mantan Kepala Sekolah SMK Negeri 5, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, divonis bersalah oleh majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Negeri Bengkulu, dengan 1,8 tahun kurungan penjara.

Selain itu vonis yang sama juga dijatuhkan hakim terhadap Ahmad Syaifudin, bendahara sekolah. Keduanya terbukti sah secara hukum melakukan tindak pidana korupsi pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) dan Bisnis Sepeda Motor (BSM) di SMKN 5 Bengkulu Selatan (BS) tahun anggaran 2020 senilai Rp 1,8 miliar.

"Kedua terdakwa divonis 1,8 tahun penjara dengan denda Rp80 juta subsidair kurungan 2 bulan serta uang pengganti Rp428 juta untuk mantan kepala sekolah, Iskandar muda," ujar Ketua Majelis Hakim, Jon Sarman Saragih, Senin (23/5/2022).

Terdakwa Ahmad Syaifudin, divonis penjara 1,8 tahun denda Rp50 juta subsider 2 bulan kurungan. Majelis hakim menegaskan, dalam 2 bulan atas vonis uang pengganti tidak dibayar, maka akan disita harta bendanya atau diganti hukuman penjara 6 bulan.

Baca Juga :

Atas putusan majelis hakim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Asido Putra Nainggolan mengaku pikir-pikir apakah menerima putusan atau banding.

"Kita pikir-pikir dalam seminggu apakah menerima atau banding atas putusan majelis," terang Asido Putra Nainggolan.

Dari fakta dan bukti di persidangan, kedua terdakwa ini dituntut JPU dengan pidana masing-masing selama 2 tahun 6 bulan penjara dan dikenakan Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KHUP.

Diketahui, proyek pembangunan tersebut menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu tahun 2020 sebesar Rp1,8 miliar.

Anggaran tersebut digunakan untuk membangun ruang praktik, ruang praktik siswa teknik audio video dan bisnis sepeda motor. Akan tetapi kedua orang terdakwa melakukan korupsi sehingga merugikan negara Rp578 juta berdasarkan audit dari BPKP Perwakilan Bengkulu. (Rgo/Nof)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Rekap Hasil Para Pemain Timnas Indonesia Abroad: Beda Nasib Thom Haye dan Mees Hilgers, Marselino Ferdinan Belum Debut

Rekap Hasil Para Pemain Timnas Indonesia Abroad: Beda Nasib Thom Haye dan Mees Hilgers, Marselino Ferdinan Belum Debut

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di luar negeri alias abroad setelah Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang berlangsung pada bulan November 2024 ini.
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik dari Mees Hilgers Setelah Absen di Laga Terkini Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik dari Mees Hilgers Setelah Absen di Laga Terkini Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia menerima kabar baik dari Mees Hilgers usai absen dalam laga-laga terkini putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada November 2024 ini.
Polisi Tetapkan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Maut di Semarang Jadi Tersangka

Polisi Tetapkan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Maut di Semarang Jadi Tersangka

Polisi menetapkan DS (23), sopir truk tronton pengangkut aki yang menabrak sejumlah kendaraan dan ruko di Jalan Prof. Hamka, Kota Semarang, Jawa Tengah, sebagai tersangka.
Jadwal Final China Masters 2024: Hari Ini Jonatan Christie dan Sabar/Reza Siap Gondol Gelar Demi Akhiri Kutukan 16 Tahun

Jadwal Final China Masters 2024: Hari Ini Jonatan Christie dan Sabar/Reza Siap Gondol Gelar Demi Akhiri Kutukan 16 Tahun

Jonatan Christie dan Sabar Karyaman Gutama/Mohammad Reza Pahlevi Isfahani siap unjuk gigi di partai final China Masters 2024 pada Minggu (24/11/2024).
Kabar Baik untuk Timnas Indonesia! Musuh Bebuyutan Skuad Garuda Diterpa Situasi Ironis Jelang Piala AFF 2024, Apa Itu?

Kabar Baik untuk Timnas Indonesia! Musuh Bebuyutan Skuad Garuda Diterpa Situasi Ironis Jelang Piala AFF 2024, Apa Itu?

Timnas Indonesia mendapatkan kabar baik dari salah satu musuh bebuyutannya yang diterpa situasi ironis jelang gelaran Piala AFF 2024.
Dari FIFA Hingga Bintang Timnas Indonesia Beri Julukan Keren untuk Marselino Ferdinan, Wonderkid Oxford United Disebut...

Dari FIFA Hingga Bintang Timnas Indonesia Beri Julukan Keren untuk Marselino Ferdinan, Wonderkid Oxford United Disebut...

Marselino Ferdinan dapat julukan keren dari FIFA hingga pemain Timnas Indonesia usai tampil gemilang saat melawan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Trending
Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Polri Tahun 2009-2011 Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi mengatakan AKP Dadang Iskandar diduga sengaja berniat membunuh AKP Ryanto Ulil Anshar.
Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan solusi terhadap orang mukmin tidak kuat shalat Tahajud harus bangun tidur jam 3 pagi bisa isi dua ibadah shalat sunnah ini.
Bintang Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Masuk Daftar Susunan Pemain, Oxford United Tumbang 2-6 dari Middlesbrough

Bintang Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Masuk Daftar Susunan Pemain, Oxford United Tumbang 2-6 dari Middlesbrough

Bintang muda Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan masuk daftar susunan pemain Oxford United saat dikalahkan Middlesbrough dengan skor telak 2-6, Sabtu (23/11).
Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Baru-baru ini kembali terjadi kasus polisi tembak polisi yang menggemparkan. Kali ini kasus tersebut terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Pengakuan Jujur Keluarga AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Tak Terbendung: Dia Tak Bisa Ditawar-tawar!

Pengakuan Jujur Keluarga AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Tak Terbendung: Dia Tak Bisa Ditawar-tawar!

Korban polisi tembak polisi yang menewaskan Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar menyisakan kepedihan bagi keluarga mendiang. Dia bilang...
Terungkap Pengakuan AKP Ulil Ryanto kepada Keluarganya Sebelum Tewas Jadi Korban Polisi Tembak Polisi, Keluarga Makin Curiga...

Terungkap Pengakuan AKP Ulil Ryanto kepada Keluarganya Sebelum Tewas Jadi Korban Polisi Tembak Polisi, Keluarga Makin Curiga...

Kematian Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto menyisakan luka mendalam bagi keluarga. Terungkap satu bulan yang lalu, pria 34 tahun itu bilang..
Jangan Kaget Jika Rezeki Tiba-tiba Mengalir Deras, Kata Ustaz Adi Hidayat Karena Sedekah Kepada …

Jangan Kaget Jika Rezeki Tiba-tiba Mengalir Deras, Kata Ustaz Adi Hidayat Karena Sedekah Kepada …

Sedekah adalah amalan terkuat. Namun Ustaz Adi Hidayat menjelaskan, di antara sekian banyak orang yang bisa diberikan sedekah, ada yang utama untuk diberikan.
Selengkapnya
Viral