"Terjadi kenaikan PNBP dari pendapatan paspor bulan Mei, yakni Rp7.081.400.000 dari sebelumnya Rp3.875.970.000,” ungkap Subki.
Untuk itu, lanjut Subki, pelayanan di Kantor Imigrasi Batam akan semakin ditingkatkan, guna memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang hendak membuat paspor.
“Kita tingkatkan pelayanan dan fasilitas penunjang agar masyarakat ini nyaman, jadi bisa langsung mengurus paspor sendiri tanpa perantara,” tutupnya. (ahs/nof)
Load more