Padang Pariaman, Sumatera Barat - Ratusan warga Kanagarian Parit Malintang, Kecamatan Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, melakukan aksi demo di kantor bupati pada Senin (23/5/2022).
Demo ini dilakukan berkaitan dengan kejelasan status tanah mereka yang digunakan sebagai ibu kota kabupaten yang baru pada tahun 2007 yang lalu. Pendemo merasa dikorbankan oleh tokoh-tokoh tertentu untuk pembebasan lahan, pendemo mendesak segera menentukan batas-batas masyarakat dengan lahan kantor bupati yang belum semuanya memiliki sertifikat itu.
Karena tidak adanya transparansi dan kejelasan pembebasan lahan Kantor Bupati Padang Pariaman sejak tahun 2007 lalu, akhirnya menimbulkan masalah yang berkepanjangan sampai saat ini.
Hendri koordinator aksi mengukapkan dalam orasinya, pendemo menuntut janji-janji bupati yang dianggap tidak memiliki itikad baik meski sudah tiga kali diganti.
“Pembebasan lahan kantor bupati yang pada awalnya sebanyak 120 hektar kini hanya tinggal 79 hektar. Pendemo juga mengakui kalau mereka korban dari tokoh-tokoh tertentu dan adanya unsur paksaan dalam penyerahan tanah dahulunya. Hingga sampai saat ini pusat pemerintahan Kabupaten Padang Pariaman belum seluruhnya memilki sertifikat,” ungkap Hendri.
Sementara itu pendemo yang disambut oleh Sekda Pemkab Padang Pariaman, Rudi Revenaldi, mengungkapkan, beberapa hektar lahan perkantoran Pemkab Padang Pariaman hingga saat ini masih ada yang dalam proses pengurusan sertifikasi.
“Sampai saat sekarang kita masih menunggu proses pensertifikatan tanah perkantoran Pemkab, dari 79 hektar, 10 hektar nya suda di sertifikat kan,” ungkap Rudi.
Sebelum meninggalkan kantor bupati, pendemo melakukan tanda tangan bersama dan realisasi kesepakatan selama satu minggu ke depan. Dengan ancaman akan melakukan demo kembali dalam jumlah yang besar. (Asa/Nof)
Load more