Karena adanya tusukan, korban mengeluarkan darah yang banyak dan seketika meninggal di tempat. Kemudian pelaku Legimin langsung mengambil alih mobil untuk dikendarai.
"Setelah mobil dikuasai oleh ayah pelaku. Mayat korban lalu dibungkus dengan menggunakan terpal plastik dan diletakkan di bagian belakang mobil," jelas Kapolres Langkat lagi.
Sesudah itu, Legimin membawa mobil kembali ke Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, dan sesampainya di rumah, para pelaku menggali tanah tepat berada di samping rumahnya, untuk menguburkan jasad korban.
"Setelah berada di rumah, para pelaku menggali tanah tepat berada di samping rumah," ungkapnya.
Load more