Setelah ditelusuri, akhirnya terbongkarlah identitas korban yang sempat tidak diketahui. Korban diketahui bernama Bakrie warga Aceh, dan sang istri Ani juga sempat membuat laporan ke Polrestabes Medan. Karena kehilangan suami yang ternyata sudah dibunuh pelaku.
"Kita cocokan data dan laporan istri korban serta kita temui ternyata diyakini korban pembunuhan itu adalah Bakrie," papar Kapolres.
Kapolres Langkat juga menyatakan akan terus mendalami kasus ini, mengingat modus perampokan dan pembunuhan tersebut cukup rapi, dan baru terbongkar setelah 4 tahun, karena adanya temuan tulang belulang manusia di halaman samping rumah warga.
Pihak kepolisian pun menyangkakan Pasal 340 subsider 338 dan subsider 365 contoh 55 KUHP, pembunuhan berencana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. (tht/nof)
Load more