Medan, Sumut - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pria MRL (37) warga Jalan Letda Sujono Gg Bali, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara.
MRL (37) yang berprofesi sebagai sopir travel ini diringkus petugas lantaran sering melancarkan aksinya membawa barang haram jenis sabu (kurir).
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung menjelaskan pada Kamis (12/5/2022) malam, personel kepolisian mendapatkan informasi adanya dugaan pengiriman narkotika jenis Methapetamine (sabu) yang akan dikirim dari wilayah Madina ke Kota Medan.
"Kita menerima informasi bahwa ada satu mobil yang diduga membawa Narkoba jenis sabu dari wilayah Madina akan masuk ke Kota Medan, kemudian personel melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut," kata Kompol Rafles Marpaung kepada tvOnenews.com, Senin (23/5/2022) sore.
Load more