Tebo, Jambi - Polisi kembali mengrebek lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Muara Sungai Sikubu tepatnya di Desa Teluk Kayu Putih, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo, Jambi. Saat polisi datang, belasan penambang lari kocar kacir memasuki hutan yang berada di sekitar lokasi tambang.
Petugas yang gagal menangkap pelaku, akhirnya memusnakan rakit dompeng yang ditemukan di lokasi. Sedikitnya ada 10 unit rakit yang dimusnahkan polisi. Pemusnahan alat tambang emas ini dilakukan sebagai upaya memberantas aktivitas yang mulai marak.
Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega, mengatakan bahwa ada beberapa titik lokasi tambang yang didatangi petugas. Pihaknya menduga, bahwa pemilik PETI sengaja membayar warga sekitar untuk berjaga-jaga diareal tambang untuk memberikan informasi jika ada polisi datang.
"Saat penggrebekan kita selalu gagal menangkap pelaku, kemungkinan pemilik tambang sengaja membayar beberapa warga untuk dijadikan informan," kata Kapolres, Rabu (25/05/2022).
Dirinya juga menyampaikan bahwa penggerebekan dan pemusnahan alat tambang ini dilakukan setelah upaya imbauan tidak dihiraukan para pekerja tambang. Mereka malah main kucing-kucingan dengan polisi.
"Ada beberapa kali anggota lakukan sosialisasi namun mereka (pekerja) tidak mengindahkan peringatan petugas," terangnya.
Dirinya berharap, aktivitas penambangan emas secara ilegal ini tidak lagi terjadi. Jika masih ditemukan, jajaran Polres Tebo akan melakukan penindakan yang serupa, karena sejumlah nama-nama pelaku saat ini sudah dikantongi petugas. (TAR/LNO)
Load more