Simalungun, Sumatera Utara - Kunjungi Lapas Klas IIA Pematangsiantar, Sumatera Utara, Direktur Keamanan dan Ketertiban (Dirkamtib) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Abdul Aris, lakukan tes urine dadakan sejumlah pegawai Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Pematangsiantar, Rabu (25/5/2022).
Pelaksanaan Kunjungan Kerja Dirkamtib DitjendPAS ini disambut langsung Plh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Pematangsiantar, Mhd Tavip Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Raymon Andika Girsang dan sejumlah pejabat utama
DitjenPAS Abdul Aris melakukan kontroling di areal kantor dan ruangan kerja Lapas, selanjutnya juga secara mendadak mengadakan Tes Urine bagi 20 orang petugas dan warga binaan, yang terdiri dari 10 orang petugas dan 10 orang WBP Lapas Kelas IIA Pematangsiantar dan hasil tes urine dadakan tersebut keseluruhan negatif.
Disela sela kegiatan, Ditjen PAS Abdul Aris mengatakan cukup puas dan mengapresiasi banyaknya perubahan yang terjadi di lapas, termasuk hasil tes urine dadakan yang dilakukan.
“Saya mengapresiasi Lapas ini, banyak perubahan yang terjadi. Tata ruang dan tata letak sudah bagus, jumlah pegawai sudah banyak berbeda dari tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Namun meski demikian, menurut Abdul Haris ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh petugas agar selalu menjalin keakraban terhadap sesama warga binaan maupun sesama pegawai. Ia berharap, petugas dapat selalu menjalin kerjasama kepada Institusi Pemerintahan, Aparat Penegak Hukum, Lembaga Kontrol Sosial (LSM) dan Media (Wartawan), hal ini dimaksudkan untuk mempertegas serta mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban lapas yang baik hingga terwujud kondusifitas lapas.
Selanjutnya Abdul Haris juga menyampaikan tentang Etika dan Moral sebagai ASN serta arahan terkait keamananan dan ketertiban, kepada pegawai dan petugas lapas.
"Pemasyarakatan bukan statis tapi dinamis selalu bergerak mengikuti perkembangan.Tiap detik tiap menit akan berubah. Untuk itu jangan mudah terpengaruh, dan wujudkan masyarakat maju dengan 3 Kunci Keberhasilan Pemasyarakatan yaitu Deteksi Dini, Brantas Narkoba, Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH), tetap jaga agar alat komunikasi tidak masuk ke kamar hunian, karena barang tersebut bisa saja digunakan sebagai alat untuk melakukan transaksi narkoba, penipuan daring dan lain lain. Jangan menjadi orang yang membantu melakukan peredaran gelap narkoba di dalam Lapas,” tegasnya. (DSG/LNO)
Load more