Padang Pariaman, Sumatera Barat - Sesuai dengan surat edaran Pemerintah Daerah Padang Pariaman yang menyatakan bahwa Pasar Ternak Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat, ditutup sementara. Untuk itu petugas dari Dinas Peternakan dan Polisi, telah memasang garis polisi di pintu masuk depan dan belakang pasar.
Penutupan pasar ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus PMK. Walau demikian sejumlah pedagang tidak kehilangan akal dan menggelar dagangan mereka di pekarangan warga.
Dengan memanfaatkan pekarangan warga yang ada diluar pasar dan transaksi jual beli ternak dilakukan dipinggir Jalan Raya Sungai Sariak. Salah satu pedagang Haji Lambau mengungkapkan bahwa mereka harus tetap berjualan, karena sebelum pasar ditutup mereka sudah ada janji pembayaran dan penyerahan ternak.
“Sebelumnya pedagang sudah banyak yang janjian dengan calon pembeli, untuk bertemu dengan mereka pedagang janjian di pasar Sungai Sariak ini, makanya banyak aktifitas jual beli di luar lokasi pasar ini,” ungkap Haji Lambau.
Sementara itu untuk menekan penyebaran virus PMK, Deviyanti, Petugas dari Dinas Peternakan Kabupaten Padang Pariaman melakukan penyemprotan dikendaraan milik pedagang dan seluruh lokasi pasar.
Dinas Peternakan Kabupaten Padang Pariaman sampai hari ini telah mencatat ada 213 sapi dan kerbau yang dinyatakan positif terdampak penyakit mulut dan kuku. Menyikapi sikap pedagang yang berjualan diluar pasar, pengelola pasar dan dinas peternakan tak bisa berbuat banyak.
“untuk menghindari penyebaran virus lebih lanjut, kami melakukan penyemprotan ke kendaraan pedagang, dan kami juga meminta para pedagang untuk balik. Menanggapi pedagang yang masih bandel melakukan trasaksi itu sudah diluar kapasitas saya,” ungkap Deviyanti.
Load more