Tebo, Jambi - Rasa sedih dan kecewa terus dirasakan seorang nenek bernama Siti Maryam (70), warga yang beralamat di Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi, setelah mendapat kabar batal berangkat ke tanah suci Mekkah untuk menunaikan rukun Islam yang ke-5 itu.
Seharusnya, keberangkatan haji dijadwalkan pada tahun 2020 lalu. Namun, karena ada wabah Covid-19, ia terpaksa harus menunggu tahun selanjutnya. Sementara, di tahun 2021 kondisi Covid-19 di Indonesia belum hilang dan hampir semua Calon Jamaah Haji (CJH) kembali ditunda termasuk dirinya. Tahun ini, ia kembali gagal karena usianya sudah lebih dari 65 tahun.
"Padahal semua peralatan untuk berangkat haji sudah saya siapkan, termasuk pelunasan biaya," kata Siti Maryam dengan wajah sedih sambil meneteskan air mata, Sabtu (28/5/2022).
Nenek Siti Maryam juga mengatakan bahwa, dirinya mulai mendaftar berangkat haji sejak tahun 2011 silam. Ia rela menabung bertahun-tahun demi berangkat haji. Lagi-lagi usaha untuk menunaikan rukun Islam yang ke-5 itu terhalang akibat pembatasan usia.
"Kini saya pasrah saja, mudah-mudahan tahun depan bisa berangkat haji," singkatnya.
Meski tidak jadi berangkat, sang nenek masih tetap menunggu dan tidak ingin mengambil uang yang disetor dan ia kumpulkan selama bertahun-tahun itu. Dirinya masih berharap tahun depan tidak ada lagi aturan pembatasan usia yang menyebabkan calon jamaah haji batal ke tanah suci.
Load more