Kerinci , Jambi - Tim Opsnal Polres Kerinci bersama warga menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat Penambang Emas Tanpa Izin (PETI), yang berada di Sungai Penetai Desa Muaro Hemat, Kecamatan Batang Merangin, Kerinci, Jambi.
Sebanyak 47 Personel dari Polres Kerinci bersama 25 orang warga yang terdiri dari pemangku adat dan tokoh masyarakat, diterjunkan menuju lokasi yang diduga dijadikan tempat penambangan emas tanpa izin tersebut.
Untuk mencapai lokasi, personel dari Polres Kerinci bersama warga harus menempuh jalan yang ekstrem di tengah hutan, dan membutuhkan waktu selama enam jam hingga sampai di lokasi.
Kapolres Kerinci, AKBP Agung Wahyu Nugroho, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya mendapat laporan warga yang mengaku sangat resah terhadap aktivitas penambang emas ilegal yang berada di daerah tersebut. Atas laporan itu, pihaknya langsung menuju lokasi untuk melakukan penindakan.
"Personel dari Polres Kerinci bersama warga langsung kita kerahkan menuju lokasi untuk melakukan penindakan aktivitas PETI tersebut,” ujar Kapolres.
Kapolres juga menjelaskan, saat tiba di lokasi PETI di Sungai Desa Penetai, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan dan alat ekskavator di lokasi, hanya bekas galian dan pondok yang sudah ditinggalkan dan diduga penggerebekan yang dilakukan sudah diketahui oleh para penambang.
“Sehingga para pelaku kabur dari lokasi dan akhirnya kita lakukan pembakaran pondok dan semua alat yang ditinggalkan di lokasi penambangan emas tanpa izin tersebut," kata Kapolres.
Ia juga menjelaskan, pemusnahan alat PETI yang berapa di lokasi tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku penambangan emas ilegal.
“Agar para pelaku tidak mengulangi perbuatannya lagi, semua alat penambang emas di sana kita bakar dan pondok yang dijadikan penginapan kita hancurkan. Sedangkan para pelaku PETI saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian," pungkas Kapolres. (Aai/Nof)
Load more