Dikatakan Kapolsek, aksi bejat pelaku terungkap setelah orang tua korban merasa curiga dengan perilaku anaknya, setelah didesak, korban pun menceritakan perbuatan tersangka. "Atas kejadian tersebut, orang tua korban tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian," ungkap Iptu Hasbulloh.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kapolsek, tersangka sudah 3 kali melakukan aksi bejatnya tersebut terhadap korban. Aksi pencabulan dilakukan pada Rabu 25 mei 2022 sekira pukul 14.00 WIB dan pukul 21.00 WIB, juga pada Kamis 26 Mei 2022 sekira pukul 20.00 WIB dengan TKP di salah satu kamar di rumah tersangka.
"Tersangka nekat mencabuli korban yang notabene masih berstatus pelajar SMP, lantaran tidak mampu menahan nafsu birahi serta terinspirasi film-film porno yang sering ditontonnya," paparnya.
Load more