Bungo, Jambi - Polres Bungo menggelar rekonstruksi pembunuhan yang terjadi di Pasar Atas Muaro Bungo, Jambi yang dilakukan pelaku Iwan (44). Dalam rekonstruksi tersebut, pelaku memeragakan 17 adegan pembunuhan yang dilakukannya terhadap korban AS, pada Sabtu (9/4/2022) lalu.
Pelaku IW, yang merupakan pedagang buah-buahan di Pasar Atas Muaro Bungo, tega menghabisi nyawa korban AS (44), saat korban dan pelaku saling tawar harga buah-buahan yang dijual pelaku. Dari hasil rekonstruksi diketahui, tersangka membunuh korban karena tersangka emosi mendengar perkataan kasar dari mulut korban. Saat itu, korban berkata akan mencongkel mata dan menghabisi tersangka, karena telah menolak tawaran harga buah yang akan dibeli oleh korban.
“Rekontruksi ini diperagakan sebanyak 17 adegan, untuk memastikan keterangan saksi dan alat bukti yang ada, demi melengkapi proses penyidikan," kata Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro, Jumat (3/6/2022).
Guntur mengungkapkan, rekonstruksi ini juga dilakukan untuk meyakinkan JPU dalam memberikan tuntutan atas kasus pembunuhan yang terjadi. "Reka adegan ini juga untuk meyakinkan Jaksa, atas tuntutan yang diberikan kepada pelaku atas kasus pembunuhan tersebut," ungkapnya.
Sebelumnya kasus pembunuhan itu terjadi, berawal saat pelaku dan korban yang merupakan pembeli dan pedagang buah-buahan terlibat cekcok saat korban membayar buah yang dibeli tidak sesuai harga yang ditetapkan tersangka. "Dari keterangan pelaku, diketahui kejadian itu terjadi karena hanya kesalahpahaman antara pedagang dan pembeli, yang hanya kurang Rp3.000, dan korban yang merupakan pembeli mengeluarkan kata-kata kasar kepada pelaku, sehingga terjadinya keributan yang mengakibatkan korban tewas ditikam pelaku," jelasnya.
Selanjutnya, pelaku yang emosi langsung mengejar pelaku dengan membawa senjata tajam jenis pisau pemotong buah, dan langsung menikam korban. “Saat cekcok itu terjadi, pelaku emosi dan mengejar korban dengan membawa pisau potong buah, akhirnya terjadilah perkelahian yang mengakibatkan korban mengalami penusukan, dan mengakibatkan korban tewas,” terangnya.
Setelah dilakukan rekonstruksi dan dinyatakan berkas lengkap, lanjut Kapolres, pelaku langsung dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bungo untuk segera dilakukan persidangan. ”Setelah ini, kita mengecek perlengkapan berkas, dan pelaku langsung kita limpahkan ke kejaksaan, agar segera dilakukan persidangan," tutupnya. (dar/wna)
Load more