LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ketua DPRA Saiful Bahri (Kiri) Saat Menerima Rekomendasi DPRA Terhadap LKPJ Gubernur Aceh Tahun 2021 dalam Sidang Paripurna DPRA I Tahun 2022, di Kota Banda Aceh, Jumat (3/6/2022).
Sumber :
  • ANTARA

DPRA Usulkan Pemberhentian Gubernur Aceh Nova Iriansyah

Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi mengusulkan pemberhentian Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh periode 2017-2022 kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Jumat, 3 Juni 2022 - 22:03 WIB

Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi mengusulkan pemberhentian Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh periode 2017-2022 kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Hari ini Jumat, 3 Juni 2022 melalui rapat paripurna DPR Aceh secara resmi kami mengumumkan usul pemberhentian saudara Nova Iriansyah dari jabatan sebagai Gubernur Aceh periode 2017-2022," kata Ketua DPRA Saiful Bahri, di Banda Aceh, Jumat (3/6/2022).

Usulan itu disampaikan dalam sidang paripurna DPRA tahun 2022, dengan agenda penyampaian pengumuman usul pemberhentian Gubernur Aceh, penyampaian rekomendasi DPRA terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh tahun 2021, dan penutupan masa persidangan I DPRA tahun 2022.

Menurut Saiful Bahri usulan pemberhentian Gubernur Aceh itu sesuai dengan surat dari Mendagri Nomor 131/2118/Otda tanggal 24 Maret 2022, perihal usul pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatan berakhir pada tahun ini.

Oleh karena itu, Mendagri meminta kepada pimpinan DPRD untuk mengusulkan pemberhentian gubernur dan atau wakil gubernur kepada Presiden melalui Mendagri, dengan melampirkan berita acara sidang paripurna DPRD provinsi tentang pengumuman usul pemberhentian gubernur dan wakil gubernur.

Masa jabatan Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh akan berakhir pada 5 Juli 2022.

"Usul pemberhentian tersebut disampaikan kepada Mendagri paling lambat 30 hari sebelum berakhirnya masa jabatan gubernur dan atau wakil gubernur," kata Saiful Bahri.

"Kemudian, usulan pemberhentian kepala daerah dalam rapat paripurna akan kami teruskan kepada Mendagri untuk dapat ditindaklanjuti sesuai aturan perundang-undangan," katanya lagi.

Nova Iriansyah dilantik sebagai Gubernur Aceh pada Kamis, 5 November 2020 silam, menggantikan Irwandi Yusuf yang tersandung kasus korupsi.

Sebelumnya, pasangan Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dalam Pilkada 2017.

Setelah Irwandi Yusuf terjerat kasus korupsi, Nova Iriansyah sebagai Wakil Gubernur langsung melanjutkan roda pemerintahan sebagai pelaksana tugas gubernur dan kemudian menjadi gubernur definitif di sisa masa jabatan.(ant/put)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ragnar Oratmangoen Akui Kurang Suka Jakarta karena 2 Alasan, Meskipun Sangat Cinta Indonesia Negara Toleran dalam Beragama

Ragnar Oratmangoen Akui Kurang Suka Jakarta karena 2 Alasan, Meskipun Sangat Cinta Indonesia Negara Toleran dalam Beragama

Ragnar Oratmangoen sebagai pemain Timnas Indonesia ini menjelaskan, kalau ia merasa kurang nyaman atau suka dengan Kota Jakarta. Bukan tanpa alasan, berikut ..
Judi Online Slot Makin Meresahkan, Bareskrim Polri Sita Aset Capai Puluhan Miliar Rupiah

Judi Online Slot Makin Meresahkan, Bareskrim Polri Sita Aset Capai Puluhan Miliar Rupiah

Bareskrim Polri mengungkap sejumlah aset yang disita terkait kasus judi online di Indonesia yang makin meresahkan. Aset yang disita capai miliaran rupiah.
Tak Malu-malu Lagi, Betrand Peto Minta Satu Hal ini ke Sarwendah: Setiap Hari…

Tak Malu-malu Lagi, Betrand Peto Minta Satu Hal ini ke Sarwendah: Setiap Hari…

Jauh sebelum perceraian Sarwendah dan Ruben Onsu, Betrand Peto ternyata sempat meminta permintaan khusus pada ibu sambungnya. Seperti apa? Simak artikelnya
Siasat Penggantian Diksi Perampasan Aset Jadi Pemulihan Bikin Polemik, Pengamat Singgung DPR yang Tak Sejalan dengan Pemerintah

Siasat Penggantian Diksi Perampasan Aset Jadi Pemulihan Bikin Polemik, Pengamat Singgung DPR yang Tak Sejalan dengan Pemerintah

Pengamat hukum dan politik Pieter Zukifli menyoroti siasat di balik rencana penggantian diksi perampasan jadi pemulihan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Tak Tunggu Pilkada Usai, KPK Bakal Lakukan Penahanan kepada Bupati Situbondo Karna Suswani soal Kasus Korupsi Dana PEN

Tak Tunggu Pilkada Usai, KPK Bakal Lakukan Penahanan kepada Bupati Situbondo Karna Suswani soal Kasus Korupsi Dana PEN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera melakukan penahanan kepada tersangka Bupati Situbondo Karna Suswani soal kasus dugaan korupsi alokasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Para Petani Milenial Diajak Jadi Anggota Polisi Bakomsus, Polda Kalsel Ungkap Syaratnya

Para Petani Milenial Diajak Jadi Anggota Polisi Bakomsus, Polda Kalsel Ungkap Syaratnya

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengajak para petani milenial bergabung menjadi anggota polisi melalui seleksi rekrutmen Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Bidang Pertanian, Bidang Perikanan, dan Bidang Peternakan.
Trending
Tak Malu-malu Lagi, Betrand Peto Minta Satu Hal ini ke Sarwendah: Setiap Hari…

Tak Malu-malu Lagi, Betrand Peto Minta Satu Hal ini ke Sarwendah: Setiap Hari…

Jauh sebelum perceraian Sarwendah dan Ruben Onsu, Betrand Peto ternyata sempat meminta permintaan khusus pada ibu sambungnya. Seperti apa? Simak artikelnya
Tak Tunggu Pilkada Usai, KPK Bakal Lakukan Penahanan kepada Bupati Situbondo Karna Suswani soal Kasus Korupsi Dana PEN

Tak Tunggu Pilkada Usai, KPK Bakal Lakukan Penahanan kepada Bupati Situbondo Karna Suswani soal Kasus Korupsi Dana PEN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera melakukan penahanan kepada tersangka Bupati Situbondo Karna Suswani soal kasus dugaan korupsi alokasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Siasat Penggantian Diksi Perampasan Aset Jadi Pemulihan Bikin Polemik, Pengamat Singgung DPR yang Tak Sejalan dengan Pemerintah

Siasat Penggantian Diksi Perampasan Aset Jadi Pemulihan Bikin Polemik, Pengamat Singgung DPR yang Tak Sejalan dengan Pemerintah

Pengamat hukum dan politik Pieter Zukifli menyoroti siasat di balik rencana penggantian diksi perampasan jadi pemulihan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Ragnar Oratmangoen Akui Kurang Suka Jakarta karena 2 Alasan, Meskipun Sangat Cinta Indonesia Negara Toleran dalam Beragama

Ragnar Oratmangoen Akui Kurang Suka Jakarta karena 2 Alasan, Meskipun Sangat Cinta Indonesia Negara Toleran dalam Beragama

Ragnar Oratmangoen sebagai pemain Timnas Indonesia ini menjelaskan, kalau ia merasa kurang nyaman atau suka dengan Kota Jakarta. Bukan tanpa alasan, berikut ..
Para Petani Milenial Diajak Jadi Anggota Polisi Bakomsus, Polda Kalsel Ungkap Syaratnya

Para Petani Milenial Diajak Jadi Anggota Polisi Bakomsus, Polda Kalsel Ungkap Syaratnya

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengajak para petani milenial bergabung menjadi anggota polisi melalui seleksi rekrutmen Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Bidang Pertanian, Bidang Perikanan, dan Bidang Peternakan.
Fakta Baru Kasus Temuan Mayat Pria di Drainaes Tol Bakauheni, 15 Orang Saksi Diperiksa

Fakta Baru Kasus Temuan Mayat Pria di Drainaes Tol Bakauheni, 15 Orang Saksi Diperiksa

Polisi memeriksa 15 orang sebagai saksi dalam penemuan mayat pria di drainase Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 03 B Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lamsel.
Judi Online Slot Makin Meresahkan, Bareskrim Polri Sita Aset Capai Puluhan Miliar Rupiah

Judi Online Slot Makin Meresahkan, Bareskrim Polri Sita Aset Capai Puluhan Miliar Rupiah

Bareskrim Polri mengungkap sejumlah aset yang disita terkait kasus judi online di Indonesia yang makin meresahkan. Aset yang disita capai miliaran rupiah.
Selengkapnya
Viral