Menurut keterangan pihak kepolisian Polsek Rimbo Bujang, mengatakan bahwa dari hasil olah tempat kejadian perkara (tkp) dugaan sementara kebakaran tersebut diakibatkan oleh konsleting listrik.
"Dugaan sementara api disebabkan oleh arus pendek listrik, dan api baru bisa ddipadamkan sekitar 1 jam," kata Kapolsek Rimbo Bujang Iptu Cindo Kottama.
Kapolsek mengatakan bahwa dalam insiden kebakaran ini tidak ada korban jiwa, namun kerugian materil ditaksir mencapai Rp1 Miliar lebih.
"Saat ini kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui pasti apa penyebab kebakaran yang menghanguskan
gudang pecah belah ini," tutup Kapolsek.
Load more