Tapanuli Utara, Sumatera Utara - Seorang gadis di bawah umur di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara berinisial CS (16) disetubuhi oleh 10 orang pria.
Kapolres Taput, AKBP Ronald Sipayung melalui Kepala Seksi Humas, Aiptu Walpon Baringbing mengatakan, dari 10 pelaku, 3 orang sudah masuk dalam kategori dewasa, dan 7 orang kategori anak di bawah umur.
"Kasus pencabulan ini dilaporkan oleh ibu korban berinisial PSS (51) ke Polres Taput pada hari Sabtu (4/6/2022), yang mengatakan bahwa anaknya disetubuhi oleh para pelaku," kata Aiptu Walpon dalam keterangannya diterima tvonenews.com, Senin (6/6/2022).
Kesepuluh pelaku berinisial DH (19), APDH (20), BAS (20), RDAM (17), LMS (15), EGFTN (16), MRH (16), ASS (17), JS (16), JAH (17). "Semua pelaku merupakan warga di satu kelurahan di salah satu Kecamatan di Kabupaten Taput," ujar Walpon.
"Hal tersebut dikuatkan oleh korban saat dimintai keterangan di Polres Taput. Menurut keterangan korban , bahwa dirinya pertama sekali dicabuli oleh MRH di salah satu tempat dengan cara mau sama mau sekitar bulan April 2022," katanya.
"Saat mereka melakukan pencabulan tersebut, mereka merekam lewat handphone, sehingga ada video tersimpan di handphone MRH. Entah MRH memberikan video tersebut kepada temannya, lalu BAS mengirim video tersebut kepada korban dan akan membeberkannya kepada orang lain," sambung Walpon.
Takut dengan ancaman tersebut, di suatu malam mereka bertemu dan minta disetubuhi, dan korban pun menurutinya. Setelah itu disusul oleh teman pelaku JS dan JAH.
Load more