LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang mendengarkan keterangan Ahli Lingkungan di Pengadilan Negeri Pekanbaru
Sumber :
  • Tim TvOne/Dedi Eka

Ahli Lingkungan Unhas Tegaskan Perusahaan Punya Tanggungjawab Mutlak Atas Pencemaran Lingkungan Hidup Blok Rokan  

Ahli Hukum Lingkungan Hidup Universitas Hasanuddin Makassar, Prof DR Juajir Sumardi SH MH menegaskan perusahaan memiliki tanggungjawab mutlak tanpa harus adanya pembuktian apabila terjadi pencemaran lingkungan hidup

Rabu, 8 Juni 2022 - 18:14 WIB

Pekanbaru - Ahli Hukum Lingkungan Hidup Universitas Hasanuddin Makassar, Prof DR Juajir Sumardi SH MH menegaskan perusahaan memiliki tanggungjawab mutlak tanpa harus adanya pembuktian apabila terjadi pencemaran lingkungan hidup. Tanggungjawab itu antara lain berupa kewajiban melakukan pemulihan lingkungan hidup serta kompensasi atau ganti rugi kepada masyarakat terdampak.

Demikian ditegaskan Juajir saat memberikan keterangan ahli secara daring pada persidangan Gugatan Perdata Lingkungan Hidup yang diajukan Lembaga Pencegah Perusak Hutan Indonesia (LPPHI) terhadap PT Chevron Pacific Indonesia, SKK Migas, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau, Selasa (7/6/2022) malam di PN Pekanbaru.

Tanggungjawab mutlak itu menurut Juajir biasa juga disebut dengan prinsip ‘strict liability’ yang tidak tergantung pada ada atau tidaknya pelanggaran regulasi atau peraturan terkait aspek bisnis perusahaan atau pun peraturan terkait lingkungan hidup.

"Tanggungjawab mutlak itu adalah berdasarkan ada atau tidaknya terjadi pencemaran lingkungan. Tentunya untuk menentukan ada atau tidaknya pencemaran lingkungan itulah yang harus dibuktikan," kata Juajir.

Baca Juga :

Juajir mengutarakan, tolak ukur pencemaran lingkungan adalah mesti mengacu pada baku mutu lingkungan hidup. "Jika sudah melewati baku mutu, maka artinya sudah terjadi pencemaran lingkungan hidup," jelas Juajir di hadapan majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut.

Lebih spesifik, untuk kondisi industri pertambangan minyak bumi dan gas, Juajir juga menyatakan, telah ada aturan yang mengatur secara rinci mengenai pemulihan lingkungan hidup akibat pencemaran limbah.

"Ada yang namanya kegiatan pasca tambang. Untuk kegiatan ini ada yang namanya dana cadangan yang merupakan bagian biaya operasional perusahaan pelaku industri ini. Dan pelaksanaan pemulihan lingkungan hidup pasca tambang, bisa dilakukan tanpa harus menunggu habisnya masa kontrak perusahaan tambang," terang Juajir.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jangan Kaget Jika Rezeki Tiba-tiba Mengalir Deras, Kata Ustaz Adi Hidayat Karena Sedekah Kepada …

Jangan Kaget Jika Rezeki Tiba-tiba Mengalir Deras, Kata Ustaz Adi Hidayat Karena Sedekah Kepada …

Sedekah adalah amalan terkuat. Namun Ustaz Adi Hidayat menjelaskan, di antara sekian banyak orang yang bisa diberikan sedekah, ada yang utama untuk diberikan.
Pengakuan Jujur Keluarga AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Tak Terbendung: Dia Tak Bisa Ditawar-tawar!

Pengakuan Jujur Keluarga AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Tak Terbendung: Dia Tak Bisa Ditawar-tawar!

Korban polisi tembak polisi yang menewaskan Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar menyisakan kepedihan bagi keluarga mendiang. Dia bilang...
Penangkapan AKP Dadang Iskandar Jadi Sorotan Tajam Usai Tembak Mati Rekannya, DPR Minta Propam Polri Beri Tindakan Tegas

Penangkapan AKP Dadang Iskandar Jadi Sorotan Tajam Usai Tembak Mati Rekannya, DPR Minta Propam Polri Beri Tindakan Tegas

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyayangkan kejadian oknum polisi terduga pelaku penembakan polisi, AKP Dadang di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat
Menag dan Kepala BP Haji Bertolak ke Saudi, Bahas Operasional Haji 2025 dengan Menteri Haji Arab

Menag dan Kepala BP Haji Bertolak ke Saudi, Bahas Operasional Haji 2025 dengan Menteri Haji Arab

Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar dan Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf bertolak ke Arab Saudi guna memenuhi undangan Menteri Haji Tawfiq F Al Rabiah dalam rangka membahas persiapan operasional haji 1446 H/2025 M.
Polisi Tembak Polisi di Solok Bukan yang Pertama, Ini Deretan Kasus Polisi Tembak Polisi Lainnya

Polisi Tembak Polisi di Solok Bukan yang Pertama, Ini Deretan Kasus Polisi Tembak Polisi Lainnya

Belakangan ini kembali dikejutkan dengan kasus polisi tembak polisi yang kali ini terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Jangan Lagi Zikir di Waktu Ini, Kata Buya Yahya Tidak Sopan dan Doa Sulit Dikabulkan karena...

Jangan Lagi Zikir di Waktu Ini, Kata Buya Yahya Tidak Sopan dan Doa Sulit Dikabulkan karena...

Dengan begitu, pertama yaitu zzikir yang diucapkan secara lisan dan yang kedua dzikir dengan hati tanpa mengucapkannya secara lisan. Simak penjelasan Buya Yahya
Trending
Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Polri Tahun 2009-2011 Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi mengatakan AKP Dadang Iskandar diduga sengaja berniat membunuh AKP Ryanto Ulil Anshar.
Bintang Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Masuk Daftar Susunan Pemain, Oxford United Tumbang 2-6 dari Middlesbrough

Bintang Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Masuk Daftar Susunan Pemain, Oxford United Tumbang 2-6 dari Middlesbrough

Bintang muda Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan masuk daftar susunan pemain Oxford United saat dikalahkan Middlesbrough dengan skor telak 2-6, Sabtu (23/11).
Polisi Tembak Polisi Bukan Kasus Biasa, Kabareskrim Akui Jadi Sorotan Pimpinan Polri

Polisi Tembak Polisi Bukan Kasus Biasa, Kabareskrim Akui Jadi Sorotan Pimpinan Polri

Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada mengungkapkan kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, bukan peristiwa biasa
Mengintip Kekayaan 'Surga Tambang Ilegal' Solok Selatan, Daerah yang Jadi Sorotan Setelah Insiden Polisi Tembak Polisi

Mengintip Kekayaan 'Surga Tambang Ilegal' Solok Selatan, Daerah yang Jadi Sorotan Setelah Insiden Polisi Tembak Polisi

Disinyalir, 28.840 hektare potensial lahan tambang yang diincar oknum penambang ilegal. Penangkapan pelaku tambang ilegal jadi dugaan sebab polisi tembak polisi
Memang Boleh Sampai Pekan Ke-11 Belum Kalah? Ini Catatan Mentereng Persib Bandung di Liga 1

Memang Boleh Sampai Pekan Ke-11 Belum Kalah? Ini Catatan Mentereng Persib Bandung di Liga 1

Kemenangan atas Borneo FC 1-0 membuat Persib Bandung menjaadi satu-satunya tim yang belum terkalahkan sampai pekan ke-11 Liga 1.
Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan solusi terhadap orang mukmin tidak kuat shalat Tahajud harus bangun tidur jam 3 pagi bisa isi dua ibadah shalat sunnah ini.
Memangnya Islam Membolehkan Golput? Ternyata Kata Buya Yahya…

Memangnya Islam Membolehkan Golput? Ternyata Kata Buya Yahya…

Buya Yahya menjelaskan pandangan dalam ajaran Islam tentang tidak memilih alias Golongan Putih atau golput saat momen pemilihan seperti pilkada saat ini.
Selengkapnya
Viral