Jarak penemuan mayat dengan jalan desa sekitar 50 meter. Secara kasat mata, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
Dela Antomi menambahkan, jika kurun waktu 6 jam dari penemuan tidak ada warga yang merasa kehilangan, pihaknya akan menitipkan mayat tersebut ke pihak RSUD Pandan.
"Jika tidak ada masyarakat yang kehilangan, mayat selanjutnya akan kita titipkan di RSUD Pandan," tutupnya. (ssg/mii)
Load more