Lampung Tengah, tvOne
Buronan kepolisian Jepang Mitsuhiro Taniguchi (47) yang diamankan di kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, diketahui menjalin kerjasama budidaya ikan bersama warga. Ia telah melakukan bisnis tersebut dari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah lalu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kampung Sridadi, Suroso Adi Suryo yang mengatakan bahwa Mitsuhiro Taniguchi datang ke kampungnya sekitar sebulan lalu atau sebelum Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
"Terduga warga Jepang benar singgah di kampung kita. Ia singgah hanya semalam kemudian pergi lagi. Dia pertama kali datang pas Lebaran Idul Fitri kemarin," kata Suroso Adi Saputro, Rabu (8/6/2022).
Suroso Adi Suryo menjelaskan Mitsuhiro menawarkan kerjasama dengan warga. Ia berencana akan bekerja sama dagang dengan Bina Manfaat Bustanul Ulum Jual Beli Ikan Air Tawar Gurame, Nila, Lele, dan Patin. "Kami taunya dia datang untuk kerjasama bisnis budidaya ikan. Warga menyambut, karena ini kesempatan baik," ungkapnya.
Suroso mengaku belum mengetahui modal yang dikucurkan Mitsuhiro kepada warga. "Belum tahu, nanam modal berapa dan teknis pembagiannya seperti apa. Bagi hasil usahanya juga belum, karena baru sebulan ini," tegasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Imigrasi Fatimah mengatakan, tim pengawasan dan penindakan keimigrasian mendapatkan perintah Direktorat Keimigrasian, untuk menangkap dan mengamankan yang bersangkutan karena berada di Provinsi Lampung. Setelah berhasil diamankan petugas pun langsung membawa Mitsuhiro ke Direktorat Pengawasan Dan Penindakan Keimigrasian.
"Kita diperintahkan oleh Direktorat Keimigrasian melalui Kepala Divisi Keimigrasian Provinsi Lampung ke Kantor Imigrasi Bandar Lampung untuk menangkap dan mengamankan orang asing tersebut. Dan langsung pada saat penangkapan dikirim ke Direktorat Jendral Imigrasi untuk diamankan oleh pimpinan disana," kata Plt Kepala Imigrasi Kelas 1 Bandar Lampung, Fatimah, Rabu (8/6/2022).
Saat ini, lanjut Fatimah, buronan kepolisian Jepang itu sudah dibawa ke kantor Ditjen Imigrasi Kemenkumham. "Sekarang posisi warga negara asing itu sudah di Direktorat Jendral Imigrasi," paparnya.
Diketahui, Mitsuhiro Taniguchi diamankan saat berada di rumah warga, sekitar pukul 22.30 WIB, Selasa (7/6/2022). Mitsuhiro Taniguchi merupakan buronan terkait kasus dugaan penipuan dana subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak pandemi Covid-19.
Dia diburu oleh otoritas penegak hukum Jepang atas perbuatannya tersebut. Mitsuhiro Taniguchi dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama pihak lainnya yakni, Rie Taniguchi (45), Daiki (22) dan putra keduanya yang namanya belum disebutkan berusia 21 tahun. (Puj)
Load more