Tapanuli Tengah, Sumatera Utara - Seorang remaja putri berinisial RS (16) warga Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, diduga jadi korban cabul dan kekerasan hingga berulang kali. Terduga pelaku pencabulan berinisial TM (58) yang merupakan warga sekampung dengan korban.
Ibu korban yang berinisial DP (39), kepada awak media mengatakan, bahwa perlakuan dugaan cabul dan kekerasan yang dialami putri keduanya dari tiga bersaudara itu diketahuinya, pada Minggu (29/5/2022) lalu.
Pada awal terjadinya kejadian tersebut, ibu korban yang berinisial DP menjelaskan sekitar pukul 22.00 WIB, RS berpamitan pergi ke rumah neneknya untuk menumpang kamar mandi yang berjarak sekitar 50 meter dari kediaman mereka.
"Sejak pergi itulah dia (korban), kok lama kali gak pulang-pulang juga pikirku. Padahal dekatnya jarak rumah neneknya. Jadi kusuruh lah kakaknya sama adek nya mencari, tapi tidak ketemu saat itu," terang DP kepada awak media media di Pandan, Kamis (9/6/2022).
Lebih lanjut, DP mengatakan, setibanya di rumah dirinya menanyai putrinya RS habis dari mana dan kenapa datang dari arah tempat yang gelap. Namun, putrinya tidak menjawab.
"Tak berselang lama, tiba-tiba dia (korban) berlari ke arah rumah dari arah tempat yang gelap-gelap. Saya marah, saya tanya dia dari mana, ngapain dari tempat gelap-gelap? tapi tidak dijawab. Jadi saya suruh kakaknya untuk melihat ke arah asal tempat korban berlari, dan di situlah terlihat si TM itu sudah tiarap nampak ketakutan di samping kandang babi.
"Jadi teriaklah anak sulung saya itu, ini dia orangnya, jadi kami lihatlah ke situ, si TM pun langsung pergi," kata DP ibu korban.
Kemudian DP kembali menanyai korban kenapa bisa bersama dengan TM di dekat kandang babi tersebut. Barulah korban saat itu pun menceritakan semua perlakuan yang dialaminya atas tindakan tak senonoh yang dilakukan oleh TM (pelaku).
"Mengakulah dia (korban), kalau dia dicegat sama TM waktu di jalan hendak menuju rumah neneknya, dan dia (korban) dibawa dekat kandang babi itu, dan di sanalah TM mencabuli korban," kata DP sembari meneteskan air mata mengisahkan musibah yang dialami putrinya itu.
Sambung DP, yang lebih tragisnya lagi korban juga mengaku bahwa peristiwa itu bukan yang pertama kali dialami korban, bahkan beberapa kali korban saat dicabuli mendapat kekerasan fisik.
"Waktu dia (korban) cerita, perlakuan cabul yang dilakukan TM kepadanya sudah ada sekitar 10 kali, itu dilakukan TM sejak bulan April lalu. Bahkan, yang paling tak bisa kubayangkan, saat TM hendak melancarkan aksi maksiatnya itu, putri saya beberapa kali mengaku tangannya diikat oleh TM ke belakang, dan pernah juga saat putri saya mengancam TM akan memberitahu ke saya perlakuan TM, putri saya ditampar dan diancam akan dibunuh TM bila sampai putri saya memberitahu saya atas perlakuannya kepada putri saya. Sadis kalilah musibah yang menimpa kami ini," tutur DP dengan air mata yang terus bercucuran.
DP menjelaskan, bahwa selama ini putrinya tidak memberitahu peristiwa yang menimpanya itu disebabkan putrinya sedang sakit mengalami gangguan mental.
"Gimana lah kami bilang ini, putri kami ini pun kurang sehat, ada kayak gangguan mental. Sejak kelas 4 SD dia sudah berhenti sekolah gara-gara sakitnya ini, sakitnya bukan bawaan lahir memang. Makanya sampai sekarang kami rutin berobat, tapi saat kami berjuang demi kesembuhan putri kami ini malah ada musibah yang menimpanya seperti ini," lirihnya.
Setelah mendengar keterangan dari putrinya, DP pun bersama suaminya ARS (45) pada tanggal 30 Mei 2022 melaporkan hal itu ke Polres Tapteng, dan telah diterima dengan laporan polisi nomor: LP/B/184/V/2022/SPKT/RES Tapteng/Poldasu, tanggal 31 Mei 2022.
"Sudah kita buat laporan langsung ke Polres Tapteng, semoga pelaku cepat diproses dan dihukum atas perbuatannya," harap DP.
Kapolres Tapteng, AKBP Jimmy Christian Samma melalui Kasi Humas AKP Horas Gurning saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.
"Benar sudah diterima, sedang dalam penyelidikan ini," pungkasnya. (ssg/mg1/chm)
Load more