Bengkulu - Asisten Rumah Tangga berinisial YA (22) melaporkan majikannya karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya hingga mengalami luka cukup serius nyaris di sekujur badan korban. Dari laporan korban ini majikannya merupakan seorang anggota Polisi yang berdinas di Polda Bengkulu, selain mendapatkan penganiayaan dan kekerasan dari sang oknum polisi, korban juga mendapat perlakukan yang sama dari sang istri majikan.
"Bila saya lama atau telat bekerja, mereka memarahi dan menghina hingga memukul dengan tongkat besi," ceritanya, Kamis (09/06/2022).
Ia juga mengatakan selain tindak kekerasan dan disiram, tubuhnya juga di setrika oleh pelaku, akibatnya tubuhnya mengalami luka bakar terlebih bila dirinya tertidur saat bekerja.
"Sedikit saja saya lamban bekerja langsung saya di siksa, baik oleh suaminya ataupun istri pelaku," ungkap korban.
Dilanjutkan YA, dirinya tidak ingat lagi berapa kali pernah dipukul atau disiram, karena saat mendapatkan siksaan dilarang berteriak atau mengadu, tentunya dengan ancaman.
"Saya pernah diancam kalau melaporkan atau berteriak akan di gantung menggunakan tali, makanya selama lima bulan lebih saya hanya diam mendapat siksaan dari kedua pelaku, saya minta pelaku dihukum seberat beratnya, tidak ada kata damai," lanjut YA.
Load more