LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tim Buru Sergap Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Tanjungbalai Sumatera Utara, menangkap Ranjit alias Anjit (37) yang melakukan pembakaran terhadap Rian Rinaldi (27).
Sumber :
  • tim tvOne - Jasa Manurung

Buronan 2 Tahun, DPO Kasus Pembakaran Orang Ditangkap Polisi

Tim Buru Sergap Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Tanjungbalai Sumatera Utara, menangkap Ranjit alias Anjit (37) yang melakukan pembakaran terhadap Rian Rinaldi (27).

Sabtu, 11 Juni 2022 - 15:12 WIB

Tanjungbalai Sumatera Utara - Tim Buru Sergap Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Tanjungbalai Sumatera Utara, menangkap Ranjit alias Anjit (37) yang melakukan pembakaran terhadap Rian Rinaldi (27). Aksi pembakaran dilakukan oleh pelaku dua tahun lalu. 

Ranjit diciduk di rumahnya yang ada di Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, Selasa (7/6/2022).

Menurut Kepala Kepolisian Resor Tanjungbalai, AKBP Triyadi menyebutkan, Ranjit melakukan aksi kriminalnya pada tanggal 14 Maret 2020 di Gang Tarung Kecamatan Tanjungbalai Selatan, karena diduga adanya selisih paham dengan korban.

“Awalnya pelaku menegur korban yang sedang berada di depan rumah kakaknya, namun teguran ini membuat korban sakit hati dan berniat memukul korban dengan mengunakan sebatang kayu,” kata AKBP Triyadi, Sabtu (11/6/2022).

Baca Juga :

Kapolres menambahkan, akibat aksi korban yang ingin memukulnya, pelaku yang kebetulan sedang membeli bensin untuk keperluan sepeda motornya, langsung menyiramkan bensin ke tubuh korban dan menghidupkan korek. Akibatnya Rian Rinaldi mengalami luka bakar yang cukup serius di bagian kepala dan tubuhnya. Untungnya nyawa korban masih bisa diselamatkan.

“Setelah menerima laporan dan dilakukan penyelidikan, Ranjit ditangkap tanpa perlawanan dan saat ditangkap di kantong pakainnya kita temukan paket sabu,” ujar Kapolres.

Setelah dua tahun menjadi buronan, Ranjit ditetapkan sebagai tersangka dan diancam hukuman penjara seumur hidup karena melanggar Pasal 187 ayat 1 dan 2 atau hukuman selama lamanya 20 tahun, subs Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman 5 tahun penjara.(jmg/mg6/chm)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tangis Istri Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun Tol Purbaleunyi: Tolong Bantu Suami Saya!

Tangis Istri Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun Tol Purbaleunyi: Tolong Bantu Suami Saya!

Kecelakaan beruntun di Tol Purbaleunyi KM 92 yang melibatkan belasan kendaraan sempat membuat banyak orang penasaran dengan kondisi Rouf, sopir truk trailer
Audiensi dengan Fraksi Partai Golkar DPR RI, Forkopi Sampaikan Aspirasi Terkait Revisi UU Perkoperasian

Audiensi dengan Fraksi Partai Golkar DPR RI, Forkopi Sampaikan Aspirasi Terkait Revisi UU Perkoperasian

Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) melakukan audiensi dengan Fraksi Partai Golkar DPR RI di Gedung Nusantara I, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Cerita Heri soal Detik-detik Mengerikan Kecelakaan Tol Purbaleunyi: Kalau Tak Ada Pembatas, Kami Sudah...

Cerita Heri soal Detik-detik Mengerikan Kecelakaan Tol Purbaleunyi: Kalau Tak Ada Pembatas, Kami Sudah...

Kecelakaan beruntun Tol Purbaleunyi KM 92, begitu menyita perhatian publik. Hal ini karena, kecelakaan tersebut bayak menelan korban.
Kesaksian Mengerikan Korban Kecelakaan Beruntun Tol Purbaleunyi, Dihantam hingga Tertutup Terpal

Kesaksian Mengerikan Korban Kecelakaan Beruntun Tol Purbaleunyi, Dihantam hingga Tertutup Terpal

Lima orang warga Depok yang merupakan satu keluarga menjadi korban dalam kecelakaan beruntun di Tol Purbaleunyi KM 92.
Kabar Terkini Gugatan Pria di Bandung Dipecat dari Status Ayah, Nasibnya Kini Di Ujung Tanduk

Kabar Terkini Gugatan Pria di Bandung Dipecat dari Status Ayah, Nasibnya Kini Di Ujung Tanduk

Sidang pembacaan gugatan yang melibatkan RH seorang ayah kandung yang digugat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, untuk dipecat statusnya sebagai ayah yang dijadwalkan pada Selasa (12/11/2024) ditunda tergugat tak hadir diruang sidang.
Safari Politik di Kota Binjai, Kaesang Minta Ibu-ibu Keluarkan Masalah ke Pasangan Amir-Jihadi

Safari Politik di Kota Binjai, Kaesang Minta Ibu-ibu Keluarkan Masalah ke Pasangan Amir-Jihadi

Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangerap berkunjung ke Kota Binjai untuk mendampingi pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai Amir Hamzah dan Hasanul Jihadi.
Trending
Merasa 'di Atas Angin' Pemain Jepang Tantang 70 Ribu Suporter Timnas Indonesia Perang Psikologis di SUGBK: Tidak Peduli, Semakin Banyak Semakin..

Merasa 'di Atas Angin' Pemain Jepang Tantang 70 Ribu Suporter Timnas Indonesia Perang Psikologis di SUGBK: Tidak Peduli, Semakin Banyak Semakin..

Pertandingan antara Timnas Indonesia vs Jepang akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Jakarta, pada 15 November 2024, malam. Pemain Jepang...
Tak Ingin Kecewakan Fans Garuda di SUGBK, Calvin Verdonk: Ada Peluang untuk Menang

Tak Ingin Kecewakan Fans Garuda di SUGBK, Calvin Verdonk: Ada Peluang untuk Menang

Meski sadar bukan lawan yang mudah, Calvin Verdonk meyakini Timnas Indonesia tetap punya peluang untuk menang atas Skuad Samurai Biru -julukan Timnas Jepang.
Banding Ditolak, Hukuman Mati Menanti Panca Darmansyah Pembunuh Empat Anak Kandungnya

Banding Ditolak, Hukuman Mati Menanti Panca Darmansyah Pembunuh Empat Anak Kandungnya

Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menolak banding yang diajukan kubu Panca Darmansyah terdakwa kasus pembunuhan empat anak kandungnya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kunjungan Presiden Prabowo ke China Picu Investasi Besar di Indonesia, Ekonom Beberkan Peran Menteri Bahlil Lahadalia

Kunjungan Presiden Prabowo ke China Picu Investasi Besar di Indonesia, Ekonom Beberkan Peran Menteri Bahlil Lahadalia

Kunjungan perdana Presiden Prabowo Subianto ke China disebut-sebut telah membuahkan hasil nyata bagi Indonesia. Dalam kunjungan ini, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia berhasil menandatangani kontrak bisnis investasi di Indonesia senilai sekitar Rp157 triliun.
Heri Koswara-Sholihin Ingin Sukseskan Program Makan Siang Bergizi Gratis di Kota Bekasi, Siap Kucurkan Rp100 Miliar

Heri Koswara-Sholihin Ingin Sukseskan Program Makan Siang Bergizi Gratis di Kota Bekasi, Siap Kucurkan Rp100 Miliar

Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, Heri Koswara-Sholihin berkomitmen mendukung penuh program makan siang bergizi gratis yang dibuat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kesaksian Mengerikan Korban Kecelakaan Beruntun Tol Purbaleunyi, Dihantam hingga Tertutup Terpal

Kesaksian Mengerikan Korban Kecelakaan Beruntun Tol Purbaleunyi, Dihantam hingga Tertutup Terpal

Lima orang warga Depok yang merupakan satu keluarga menjadi korban dalam kecelakaan beruntun di Tol Purbaleunyi KM 92.
Kabar Baik, Wamendagri Usul Hari Pencoblosan Pilkada 2024 Libur Nasional

Kabar Baik, Wamendagri Usul Hari Pencoblosan Pilkada 2024 Libur Nasional

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya mengusulkan agar masa pencoblosan Pilkada Serentak 2024 pada 27 November 2024 menjadi hari libur nasional.
Selengkapnya
Viral