Sedangkan untuk wilayah jajaran Polres Dumai pada pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 yang dimulai hari ini, memprioritaskan wilayah yang rawan terjadinya pelanggaran, seperti Jalan Sudirman, Jalan Sultan Syarif Kasim, Jalan Sukarno Hatta, dan Jalan Sukajadi.
Penegakan hukum menggunakan dua cara, yakni dengan tilang, baik secara fisik maupun dengan elektronik statis atau mobile, serta dengan penindakan teguran. (Dep/Nof)
Load more