Aceh Selatan, Aceh - Tim Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan, menemukan limbah medis dibuang sembarang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Pasie Rasian, Kecamatan Pasie Raja.
Ketua Pansus, Hady Suriadi, mengaku terkejut kala tim pansus tiba di TPA tersebut. Sebab limbah yang seharusnya dikelola secara khusus, malah dibuang ke tempat pembuangan yang tidak diperuntukkan untuk sampah jenis itu.
“Ini kecerobohan dan kelemahan dari dinas yang saban hari di sini tidak bisa melihat itu, kami yang hanya satu jam disini bisa kami temukan limbah B3 (Bahan Beracun Berbahaya), bisa lolos di TPA ini,” kata Hady kepada wartawan, Senin (13/6/2022).
Dijelaskannya, hal demikian sangat tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, perbuatan membuang limbah B3 di sembarang tempat, dapat terkena pidana. Kepolisian diminta turun tangan untuk mengungkap hal tersebut.
Load more