"Kami memahami hampir seluruh petani di Bengkulu berkebun jauh dari desa di hutan, jarang pulang ke desa. Maka kami putuskan untuk datangi para petani tersebut," sambungnya.
Para petani mengaku program "Jaksa Masuk Kebun" sangat diperlukan mengingat umumnya petani awam jika berhadapan dengan persoalan-persoalan hukum.
"Jaksa masuk kebun seperti ini sangat diperlukan petani, jadi petani bisa tahu mana kawasan hutan, mana bukan, sehingga menggarap lahan tidak was-was, begitu juga ada banyak hal-hal yang perlu kami ketahui," kata Darto warga Bengkulu Utara.
Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara akan menggelar kegiatan "Jaksa Masuk Kebun" setiap bulan dengan menyasar kantong-kantong perkebunan para petani di daerah itu secara rutin, upaya ini dilakukan untuk langkah pencegahan ataupun maraknya aktifitas perambahan hutan yang dilakukan masyarakat. (Rgo/Lno)
Load more