ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kantor LBH Medan Jl.Hindu Medan
Sumber :
  • Tim TvOne/ Ahmidal

LBH Medan Desak Kapoldasu Ungkap Dugaan Keterlibatan Oknum Kepolisian Penyiksaan Tahanan hingga Tewas

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mendesak Kapolda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan mengusut tuntas kasus korban tewas Hendra Syahputra diduga dianiaya sesama tahanan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) yang melibatkan oknum kepolisian Plrestabes Medan, Aipda LS

Rabu, 15 Juni 2022 - 13:43 WIB

Medan, Sumatera Utara - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mendesak Kapolda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan mengusut tuntas kasus korban tewas Hendra Syahputra diduga dianiaya sesama tahanan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) yang melibatkan oknum kepolisian Plrestabes Medan, Aipda LS.

Melalui keterangan ‘Pers Release’, LBH Medan sebagai lembaga yang konsen terhadap penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), meminta Kapoldasu dan Polrestabes menyikapi penyiksaan yang sangat keji dialami Hendra Syahputa.

"Guna membuktikan adanya tanggung jawab hukum dan moral yang seyogyanya dilakukan Kapoldasu dan Kaporestabes Medan. Seraya menghindari perspektif negatif masyarakat terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia. Kami mendesak Kapolda  dan Kapolrestabes untuk mengatensi dan mengusut tuntas perkara a quo," ucap Irvan Saputra, Wakil Direktur LBH Medan, Rabu (15/6/2022).

LBH Medan mengungkapkan, Kasus penyiksaa keterlibatan anggota kepolisian bukan kali ini saja terjadi.

"Masih segar diingatan kita masyarakat Sumatera Utara khususnya kota Langkat terkait penyiksaan yang diduga dilakukan oleh Bupati Langkat  juga diduga adanya keterlibatan anggota Kepolisian. Hal ini  mengambarkan banyak dugaan keterlibatan anggota Kepolisian dalam praktek penyiksaan di Sumut, sehingga hal ini menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi Kapoldasu." Tegas Irvan

LBH Medan menduga tindak pidana Penyiksaan tersebut telah melanggar UUD 1945 Pasal 28 A, 28 I, KUHP Pasal 351 ayat (3), UU 39 Tahun 1999 tentang HAM Pasal 4, UU No. 5 Tahun 1998 Tentang Pengesahan Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman lain yang Kejam, Tidak Manusiawi atau Merendahkan Martabat Manusia dan Undang-undang No 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan “International Covenant on Civil and Political Rights” (ICCPR).

Baca Juga

Sebelumnya kasus penyiksaan tahanan Polrestabes Medan bernama Hendra Syahputra tewas dianiaya sejumlah tahanan mencuat setelah dilaksanakan persidangan Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (9/6/2022) lalu.

Halaman Selanjutnya :

Temukan semua yang Anda butuhkan berkaitan ramadhan! Jadwal puasa, artikel, video, serta hadis & ayat harian

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pengadilan Militer Gelar Sidang Tuntutan Kasus Penembakan Bos Rental

Pengadilan Militer Gelar Sidang Tuntutan Kasus Penembakan Bos Rental

Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang tuntutan kasus penembakan bos rental mobil yang menjerat tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL) hari ini pukul 09.00 WIB.
THR Pensiunan PNS 2025 Cair Lebih Cepat, Cek Jadwal dan Besarannya

THR Pensiunan PNS 2025 Cair Lebih Cepat, Cek Jadwal dan Besarannya

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp50 triliun untuk pembayaran THR ASN 2025, termasuk bagi pensiunan PNS.
Kevin Diks Bawa Kabar Baik Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Kian Optimis Curi Poin di Markas Australia

Kevin Diks Bawa Kabar Baik Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Kian Optimis Curi Poin di Markas Australia

Bintang Timnas Indonesia, Kevin Diks berikan kabar terkini terkait kondisi cederanya jelang tampil bersama skuad Garuda di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Pertamina Patra Niaga Kembali Terjerat Kasus, KPPU Mulai Penyelidikan Terhadap Dugaan Monopoli Penjualan BrightGas

Pertamina Patra Niaga Kembali Terjerat Kasus, KPPU Mulai Penyelidikan Terhadap Dugaan Monopoli Penjualan BrightGas

KPPU menemukan adanya keuntungan yang tinggi atau super normal profit dari penjualan LPG Non Subsidi (BrightGas) sebesar 10 kali lipat dibandingkan LPG 3 Kg.
Daftar Lengkap 30 Pemain Timnas Indonesia untuk Laga Kontra Australia dan Bahrain Jika Emil Audero, Dean James dan Joey Pelupessy Bergabung

Daftar Lengkap 30 Pemain Timnas Indonesia untuk Laga Kontra Australia dan Bahrain Jika Emil Audero, Dean James dan Joey Pelupessy Bergabung

Berikut daftar lengkap 30 pemain Timnas Indonesia untuk laga kontra Australia dan bahrain jika  Emil Audero, Dean James dan Joey Pelupessy bergabung
Gol Cantik Bek Timnas Indonesia Buat Pelatih Asal Portugal Terkesima, Calon Andalan Patrick Kluivert Dapat Pujian Tinggi

Gol Cantik Bek Timnas Indonesia Buat Pelatih Asal Portugal Terkesima, Calon Andalan Patrick Kluivert Dapat Pujian Tinggi

Pelatih Arema FC, Jose Gomes, memberikan pujian tinggi terhadap gol yang diciptakan bek Timnas Indonesia, Rizky Ridho dalam pertandingan menghadapi Persija.
Trending
Pelatih IBK Altos Akhirnya Jujur Soal Kekuatan Red Sparks Tanpa Megawati Hangestri: Lawan Bermain Tanpa...

Pelatih IBK Altos Akhirnya Jujur Soal Kekuatan Red Sparks Tanpa Megawati Hangestri: Lawan Bermain Tanpa...

Pelatih Hwaseong IBK Altos, Kim Ho-chul, tetap bersikap rendah hati meski berhasil mengalahkan Red Sparks. Ia juga bilang bahwa tanpa Megawati Hangestri, kekuatan
Maarten Paes Diminta Bawa Rizky Ridho ke FC Dallas usai sang Bek Timnas Indonesia Cetak Gol yang Layak Masuk Nominasi Puskas

Maarten Paes Diminta Bawa Rizky Ridho ke FC Dallas usai sang Bek Timnas Indonesia Cetak Gol yang Layak Masuk Nominasi Puskas

Kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes, memberi reaksi terhadap gol sensasional Rizky Ridho saat membela Persija, yang menurut netizen layak diganjar Puskas.
Reaksi Bojan Hodak Usai Persib di Puncak Klasemen Tapi Patrick Kluivert Tak Panggil Pemain Maung Bandung ke Timnas Indonesia

Reaksi Bojan Hodak Usai Persib di Puncak Klasemen Tapi Patrick Kluivert Tak Panggil Pemain Maung Bandung ke Timnas Indonesia

Tak ada satu pun pemain Persib Bandung yang dipanggil Timnas Indonesia meski tim berada di puncak klasemen.
Ko Hee-jin Diminta Cabut dari Red Sparks usai Babak Belur Dihajar Hillstate, Gara-gara Perlakukan Megawati Hangestri Cs...

Ko Hee-jin Diminta Cabut dari Red Sparks usai Babak Belur Dihajar Hillstate, Gara-gara Perlakukan Megawati Hangestri Cs...

Ko Hee-jin kembali diminta untuk hengkang dari Red Sparks usai tim yang diperkuat oleh Megawati Hangestri dan kawan-kawan babak belur dihajar Hyundai Hillstate.
Respons Berkelas Maarten Paes usai Namanya Masuk Daftar 27 Pemain Timnas Indonesia yang Dipanggil Patrick Kluivert

Respons Berkelas Maarten Paes usai Namanya Masuk Daftar 27 Pemain Timnas Indonesia yang Dipanggil Patrick Kluivert

Maarten Paes merespons dengan berkelas usai namanya masuk ke daftar 27 pemain yang dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia.
Link Video Baru Bu Guru Salsa Viral di Medsos, Ingatkan Pesan Buya Yahya Istighfar yang Banyak ....

Link Video Baru Bu Guru Salsa Viral di Medsos, Ingatkan Pesan Buya Yahya Istighfar yang Banyak ....

Baru-baru ini Bu Guru Salsa kembali ramai jadi perbincangan publik. Lantaran video barunya viral hingga ditonton dan dibagikan oleh ribuan orang
Media Vietnam Diam-diam Kagumi Daftar 27 Pemain Timnas Indonesia yang Dipanggil Patrick Kluivert, sampai Beri Label sebagai Skuad…

Media Vietnam Diam-diam Kagumi Daftar 27 Pemain Timnas Indonesia yang Dipanggil Patrick Kluivert, sampai Beri Label sebagai Skuad…

Media Vietnam sampai terkagum-kagum dengan daftar 27 pemain yang dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia.
Selengkapnya
Viral