Binjai, Sumatera Utara - Bocah usia 11 tahun dan masih duduk di kelas 5 SDN di Kota Binjai, M-I-A, diduga tewas akibat dibully dan dipukuli teman sekolahnya viral di media sosial. Karena tidak puas akhirnya orang tua korban, Santi melaporkan dugaan tersebut ke Mapolres Binjai pada 10 Juni 2022 lalu.
Menanggapi laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Binjai langsung bergerak cepat dengan memanggil sejumlah saksi. Bahkan Polres Binjai melakukan ekshumasi makam korban yang dilaksanakan pada Rabu (15/6/2022) di pemakaman umum Jalan Umar Baki Kelurahan Payaroba Kecamatan Binjai Barat.
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP M. Rian Permana mengatakan bahwa ekshumasi ini dilakukan dalam rangkaian penyelidikan kasus dugaan bully dan pemukulan terhadap korban yang dilaporkan ke Polres Binjai.
"Ekshumasi yang dilakukan ini merupakan rangkaian penyelidikan yang dilakukan Polres Binjai yang dimulai jam 10.00 WIB oleh tim dokter dari RS Bhayangkara Medan,” ucap Kasat Reskrim kepada awak media di lokasi pemakaman umum.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa sudah ada dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi yang terdiri dari siswa dan pihak sekolah.
"Sudah kita lakukan pemeriksaan saksi - saksi terkait kasus ini, baik itu salsi dari siswa maupun pihak sekolah," lanjut Kasat Reskrim.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Faisal Gustian yang mendampingi orang tua korban saat dilakukan ekshumasi mengatakan sangat mengapresiasi tindakan cepat Polres Binjai yang sudah memeriksa saksi - saksi dan melakukan ekshumasi.
Load more