Menurut Helman Batu bara, informasi tersebut sebenarnya tidak mendasar dan tanpa konfirmasi, namun untuk memberikan pernyataan kepada masarakat, akhirnya menindaklanjuti informasi tersebut dengan menggelar razia gabungan.
Selama pandemi Covid-19, pihak lapas kelas dua panyabungan tidak mengijinkan atau meniadakan jam besuk bagi narapidana sehinga sangat sedikit celah yang bisa dimanfaatkan untuk memasukkan benda terlarang terutama narkoba kedalam lembaga pemasarakatan
“Kita sampai sekarang belum menginjinkan jam besuk untuk keluarga napi, sangat sulit untuk memasukkannya, info sebelumnya yang beredar di media sosial sebetulnya tida terkonfirmasi, namun razia tetap digelar untuk merespon info tersebut,” pungkas Helman Batubara. (rsr/ade)
Load more