Mandailing, Natal Sumatera Utara - Tim gabungan BNN, TNI, POLRI bersama petugas Lapas Panyabungan gelar razia narkoba di Lapas kelas dua Panyabungan Mandailing Natal, Sumatera Utara pada Rabu (15/6/2022) malam. Petugas tidak berhasil menemukan narkoba jenis apapun dalam sel tahanan kecuali hand phone, charger, kartu remi dan sejumlah sendok dari ruangan tahanan.
Satu persatu ruangan tahanan diperiksa secara teliti oleh petugas gabungan BNN Kabupaten Madina, TNI,POLRI bersama petugas lapas panyabungan. Petugas memeriksa semua lemari para nara pidana termasuk kantong celana yang tersimpan di loker dan sejumlah tempat yang diduga sebagai tempat menyembunyikan narkoba.
Belasan petugas kemudian memeriksa semua ruangan tahanan lainnya untuk mencari narkoba atau benda terlarang lainnya.
“Kita lihat bersama dalam razia gabungan ini petugas tidak ada menemukan narkotika dari jenis apapun, tim ini sengaja kita libatkan untuk memastikan kita bekerja sesuai atauran,”terang Helman Batubara.
Petugas hanya menemukan sejumlah benda terlarang, seperti Hand Phone, Charger, Sendok besi dan kartu remi dan ikat pinggang.
Sebelumnya beredar informasi di media sosial yang menyebutkan seseorang mengeluhkan keluarganya didalam lapas karena menuntut uang yang banyak untuk membeli narkoba.
Menurut Helman Batu bara, informasi tersebut sebenarnya tidak mendasar dan tanpa konfirmasi, namun untuk memberikan pernyataan kepada masarakat, akhirnya menindaklanjuti informasi tersebut dengan menggelar razia gabungan.
Selama pandemi Covid-19, pihak lapas kelas dua panyabungan tidak mengijinkan atau meniadakan jam besuk bagi narapidana sehinga sangat sedikit celah yang bisa dimanfaatkan untuk memasukkan benda terlarang terutama narkoba kedalam lembaga pemasarakatan
“Kita sampai sekarang belum menginjinkan jam besuk untuk keluarga napi, sangat sulit untuk memasukkannya, info sebelumnya yang beredar di media sosial sebetulnya tida terkonfirmasi, namun razia tetap digelar untuk merespon info tersebut,” pungkas Helman Batubara. (rsr/ade)
Load more