Aceh Tengah, Aceh - Diduga karena himpitan ekonomi, seorang ibu muda JF (20) nekat mencuri satu unit sepeda motor milik warga Desa Mongal, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah.
Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah, Iptu Ibrahim mengatakan, pelaku nekat melakukan aksi pencurian selain sedang kesulitan ekonomi juga karena ada kesempatan setelah melihat sebuah sepeda motor sedang terpakir dengan kunci yang masih menempel di sepeda motor tersebut.
"Pelaku sempat kabur dengan membawa sepeda motor curiannya ke kawasan Celala tepatnya di rumah suami sirinya, tanpa ada perlawanan," kata Kasat Reskrim, Kamis (16/6/2022).
Kepada polisi, pelaku mengaku terpaksa mencuri karena himpitan ekonomi.
"Namun apapun alasannya perbuatan pelaku telah melawan hukum dan tetap akan diproses secara hukum yang berlaku," tegas Iptu Ibrahim.
Akibat perbuatannya, ibu muda tersebut akan jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara. Kasat Reskrim juga mengimbau kepada warga untuk lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan.
"Saat memakir sepeda motor pastikan kendaraan dikunci, kalau perlu pasang kunci ganda," imbau Kasat Reskrim. (kha/wna)
Load more