Aceh Tengah, Aceh - Selama dua pekan, sebanyak 11 pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu dan ganja diringkus oleh Santuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Aceh Tengah.
Para pelaku diciduk petugas di tempat yang berbeda dalam wilayah hukum polres setempat berkat laporan warga yang sangat resah dengan meningkatnya peredaran narkoba di wilayah setempat.
Mereka yang ditangkap adalah PP (19) MY (18) ASB (18) RR (17) RM (18) DK (17) SR (23) MH (55) RG (37) TR (35) dan YS (38). Disejumlah lokasi yang berbeda.
"Saya baru tiga pekan menjabat di sini, tapi sudah 25 kasus narkoba yang sekarang kita tangani, sangat tinggi, dan semua tersangka sudah kita tahan," sebut Kasat Narkoba Polres Aceh Tengah, AKP Wawan Darmawan, Kamis (16/6/2022).
Lanjut AKP Wawan Darmawan, peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Tengah sangat tinggi, dan membahayakan warga sekitar. Polisi juga mengimbau semua lapisan masyarakat ikut membatu petugas dalam perang melawan narkoba.
"Kita berharap dukungan semua lapisan masyarakat untuk melapor kepada polisi jika melihat dan mengetahui adanya peredaran dan penggunaan barang haram tersebut," tutup Kasat Narkoba. (kha/wna)
Load more