Bandar Lampung - Tim Satgas Terpadu Ketahanan Pangan dan Pertanian melakukan pemeriksaan ke tiga pusat penjualan hewan kurban binaan Pemkot Bandar Lampung, Kamis (16/6/2022).
Dari ketiga lokasi itu terdapat 192 ekor sapi dan 400 kambing. Sedangkan untuk pengambilan sampel ada enam ekor sapi dan tiga ekor kambing yang semua dinyatakan bebas PMK dan memenuhi syarat untuk menjadi hewan kurban.
"Setelah kita turun ke lapangan, hasilnya semua hewan dalam keadaan sehat. Artinya tidak ada yang terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)," ujar Tole Dailami selaku Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan.
Adanya kekhawatiran pembeli karena isu PMK ini membuat sejumlah penjual hewan kurban mengeluh adanya penurunan daya beli masyarakat.
Menanggapi hal itu, Tole mengatakan jika masyarakat ragu terhadap kesehatan hewan kurban yang akan dibeli bisa menghubungi kontak pelaporan kasus ke Dinas Pertanian.
"Jadi misalnya ada masyarakat yang ragu-ragu mau memotong hewan kurban, kita dari dinas pertanian silahkan dihubungi. Nanti kita kirim dokternya untuk memastikan hewan kurban tersebut," kata Tole.
Gejala klinis hewan yang terpapar PMK bisa terlihat melalui ciri-ciri yakni demam tinggi 39-41 derajat, hipersalivasi/ air liur berlebihan, lumpuh atau luka di sekitar mulut, lidah, gusi, teracak atau kuku, dan puting. Kemudian hewan sulit berdiri (gemetar), tidak mau makan, dan nafas cepat.
Menurut Kepala Dinas Pertanian, Agustini, menerangkan PMK bisa sembuh dengan cara melakukan pemulihan menggunakan obat-obatan. "Menurut tim dokter kami, PMK bisa disembuhkan dengan asupan vitamin dan perawatan secara teratur. Dan PMK ini tidak menular kepada manusia," kata Agustini.
Lanjut Agustini mengatakan, pihaknya akan terus melakukan peninjauan ke lapak-lapak untuk memastikan tidak ada hewan kurban yang terpapar PMK di Kota Tapis Berseri. "Kita Tim Terpadu Pertanian dan Peternakan bersifat mobile, artinya kita akan terus meninjau lapak-lapak penjual hewan kurban, bukan hanya hari ini saja," pungkasnya. (puj/wna)
Load more