Medan, Sumatera Utara - Tim gabungan Polres Pelabuhan Belawan bersama unsur muspika menggerebek kampung judi ketangkasan di Jalan Yong Panah Hijau, Medan Marelan Kota Medan di kawasan bantaran Sungai Deli, Kamis (16/6/2022) petang.
Tidak ada perlawan dari warga saat petugas melakukan penggerebekan. Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Rudy Syahputra menjelaskan, penggerebekan ini dilakukan atas laporan masyarakat yang mengaku resah dengan aktifitas perjudian dan narkoba di lokasi bantaran sungai.
"Penggerebekan berawal dari laporan warga, setelah kita lakukan penyelidikan, ternyata benar, kalau di lokasi yang dimaksud sering digunakan untuk bermain judi dan narkoba," jelasnya.
Lanjut Rudy, selain mengamankan belasan mesin judi, petugas juga mengamankan senjata api rakitan dan samurai serta 2 orang pengguna narkoba dan kepemilikan senjata api.
"Semua barang bukti bersama 2 orang yang diduga tindak pidana kita bawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya. (mss/ade)
Load more