Bandar Lampung, Lampung - Rio Saputra (22), pelaku pencuri Mitsubishi Pajero Sport lengkap dengan dokumen milik majikan berencana menjual mobil curiannya hanya seharga Rp 60 juta.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Denis Aria Putra mengatakan, pelaku merupakan warga Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah. Sebelum mobil laku dijual, pelaku sempat menarik penumpang dengan tarif Rp 200 ribu per penumpang di daerah Sumatera Utara.
"Selain membawa kabur mobil, pelaku juga menggondol uang Rp 800 ribu. Pelaku lalu membawa kabur ke Palembang, tujuan awalnya untuk dijual ke seseorang. Namun karena tak kunjung mendapatkan pembeli, pelaku kemudian membawanya ke wilayah Sumatera Utara," ungkap Kompol Denis, Kamis (16/6/2022).
Sementara menurut pengakuan pelaku, ia hendak menjual mobil majikan dengan harga Rp 60 juta.
"Saya kehabisan uang, lalu mengambil penumpang dengan tarif Rp 200 ribu. Rencana mobil ini mau saya jual di sana dengan harga Rp 60 juta," kata Rio.
Kompol Denis menjelaskan, pelaku nekat melakukan aksinya ketika sedang ditinggal makan siang oleh majikan pada Minggu (5/6/2022), di Wisma Alda Syariah. Saat itu, pelaku baru 4 bulan bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) sekaligus sopir.
Load more