Padang, Sumatera Barat - Meningkatnya jumlah satwa dilindungi yang diburu dan diperjual belikan, baik dalam bentuk hidup maupun opsetan atau hewan yang diawetkan, dikarenakan kurangnya kesadaran masyarakat serta tingginya nilai ekonomis dari satwa tersebut.
Namun, para pelaku tidak menyadari perbuatan tersebut mengakibatkan hilangnya sumber daya hayati yang menimbulkan kerugian ekonomi maupun ekologi Indonesia, serta kerugian bagi dunia. Sehingga langkah penindakan merupakan yang paling tepat untuk menimbulkan efek jera.
“Kesadaran masyarakat masih kurang terkait perlindungan terhadap satwa langka, ditambah lagi nilai ekonomisnya yang tinggi, namun berapanya tidak bisa juga kita sampaikan karena sangat menggiurkan, yang penting kita harus mendorong masyarakat untuk menjaga kawasannya,” ujar Plt. Direktur Pencegahan dan Pengamanan KLHK - Polhut Ahli Utama, Sustyo Iriyono.
Untuk mengamankan lingkungan hidup dan kawasan hutan di Indonesia, dalam beberapa tahun KLHK telah melakukan 1.804 Operasi Pengamanan Lingkungan Hidup dan Kawasan Hutan di Indonesia. "Kejahatan terhadap tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi harus ditindak tegas, kejahatan ini merupakan kejahatan serius dan luar biasa," tambah Sustyo Iriyono.
Load more