Padang, Sumatera Barat - Meningkatnya jumlah satwa dilindungi yang diburu dan diperjual belikan, baik dalam bentuk hidup maupun opsetan atau hewan yang diawetkan, dikarenakan kurangnya kesadaran masyarakat serta tingginya nilai ekonomis dari satwa tersebut.
Namun, para pelaku tidak menyadari perbuatan tersebut mengakibatkan hilangnya sumber daya hayati yang menimbulkan kerugian ekonomi maupun ekologi Indonesia, serta kerugian bagi dunia. Sehingga langkah penindakan merupakan yang paling tepat untuk menimbulkan efek jera.
“Kesadaran masyarakat masih kurang terkait perlindungan terhadap satwa langka, ditambah lagi nilai ekonomisnya yang tinggi, namun berapanya tidak bisa juga kita sampaikan karena sangat menggiurkan, yang penting kita harus mendorong masyarakat untuk menjaga kawasannya,” ujar Plt. Direktur Pencegahan dan Pengamanan KLHK - Polhut Ahli Utama, Sustyo Iriyono.
Untuk mengamankan lingkungan hidup dan kawasan hutan di Indonesia, dalam beberapa tahun KLHK telah melakukan 1.804 Operasi Pengamanan Lingkungan Hidup dan Kawasan Hutan di Indonesia. "Kejahatan terhadap tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi harus ditindak tegas, kejahatan ini merupakan kejahatan serius dan luar biasa," tambah Sustyo Iriyono.
430 diantaranya Operasi Tumbuhan dan Satwa Liar. KLHK juga telah membawa 1.210 kasus ke pengadilan, baik terkait pelaku kejahatan korporasi maupun perorangan. Berikut daftar satwa langka dan dilindungi dalam bentuk opsetan dan potongan badan serta kerangka yang diamankan Tim Gabungan Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera - Balai KSDA Sumatera Barat :
- Macan Dahan (Neofelis Nebulosa) sebanyak 2 ekor.
- Simpai Sumatera (Presbytis Nelalophos) sebanyak 2 ekor.
- Kankareng Perut Putih (Anthracoceros Albirostris) sebanyak 1 ekor.
- Rangkong Badak (Bucheros Rhinoceros) sebanyak 1 ekor tidak berkepala.
- Trenggiling (Manis Javanica) sebanyak 1 ekor.
- Kepala Rusa (Cervus Unicolo) sebanyak 5 buah.
- Tanduk Rusa (Cervus Unicolor) sebanyak 1 pasang.
- Tengkorak Kepala Rusa (Cervus Unicolor) sebanyak 3 buah.
- Kepala Kijang (Muntiacus Muntjak) sebanyak 2 buah.
- Kangguru Pohon (Dendrologus Inustus) sebanyak 1 ekor.
- Elang Pana (Miluus Migrans) sebanyak 1 ekor.
- Kucing hutan (Prionailurus Bengalensis) sebanyak 1 ekor.
- Kambing Hutan (Capricornis Sumatraensis) sebanyak 1 ekor.
- Kucing Mas (Captopuma Teminkii) sebanyak 1 ekor.
- Rangkong/Julang (Rhyliceros Undulates) sebanyak 1 ekor.
- Siamang (Sympalangus Syndactylus) sebanyak 1 ekor.
- Binturong (Arctictis binturong) sebanyak 1 ekor.
- Bajing Terbang (Lomys Horsfield) sebanyak 1 ekor.
- Belangkas Besar (Tachypleus Gigas) sebanyak 1 ekor.
- Tritan Terompet (Charania Intonis) sebanyak 2 ekor.
- Moluska Nautilus (Nautilus Pompilius) sebanyak 1 ekor.
- Kulit Macan Dahan (Neofelis Nebulosa) utuh sebanyak 1 lembar sudah diawetkan.
- Potongan Kulit Harimau Sumatra (Phanthera Tiggris Sumatrae) sebanyak 46 lembar kecil.
- Potongan Tulang Kerangka Harimau (Phanthera Tiggris Sumatrae) sebanyak 1 ekor utuh tulang.
- Kulit Siamang (Sympalangus Syndactylus) diletakkan dalam ember warna sebanyak 1 lembar potong kulit. (yud/wna)
Load more