Aceh Barat Daya, tvOne
Curi uang di tempat pratek bersalin Bidan Hj. Umi Salamah di Desa Kuta Tuha, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya, seorang pengemis NS (22) warga Desa Suak Lokan, Kecamatan Labuhanhaji, Aceh Selatan, diringkus Satuan Resesrse dan Krimnal Polres Aceh Barat Daya saat sedang pesta dari hasil uang curian.
Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Daya Iptu Rifki Muslim mengatakan, pelaku bernisial NS (22) mencuri di pratek bersalin Bidan Hj.Umi Salamah telah berhasil ditangkap saat sedang berpesta dengan uang hasil mencuri dengam rekan rekannya di pinggir pantai Labuhanhaji.
"Pelaku sudah kita tangkap sedang berpesta dengan rekan-rekannya di pinggir laut dengan menggunakan uang hasil curian, dari tangan pelaku petugas berhasil menyita barang bukti uang sebesar 870 ribu rupiah sisa dari 3,5 juta yang dicuri pelaku," kata Kasar Resrim Polres Aceh Barat Daya. Pada Jumat (17/6/2022).
Lanjut Iptu Rifki, modus yang digunakan oleh pelaku untuk menggasak uang dan harta korban adalah dengan berpuara-pura menjadi pengemis, saat keadaan rumah kosong maka pelaku langsung mengambil barang atau uang korban.
Iptu Risfki juga menambahkan, kepada petugas telah mengakui perbuatannya, dan uang hasil curian selain untuk kebutuhan sehari-hari juga digunakan untuk pesta makan-makan bersama rekan rekannya.
"Pelaku mengaku yang dicuri selain untuk kebutuhan pokok, juga digunakan untuk makan-makan bersama kawan-kawannya," tambah Iptu Riski.
Load more