Tujuan revitalisasi dilakukan dengan memperhatikan keberlanjutan program promosi kader penyegaran dan penghargaan bagi kader berprestasi, bukan untuk membuang atau mengganti pengurus yang masih aktif, atau karena hanya kebencian pribadi sesama pengurus, maka pengurus tersebut dibuang begitu saja.
“Revitalisasi ini juga sebenarnya kalau mau mengganti orang, maka orang itu dinyatakan sudah pindah partai, meninggal dunia, sakit permanen, tidak aktif, serta mendapatkan keputusan pengadilan yang sedang dicabut hak politiknya,” kata Sahlul. (Ayr)
Load more