Aceh Barat, Aceh - Untuk menjawab keluhan warga, jajaran Polres Aceh Barat akan melakukan razia besar-besaran terhadap pratek judi online yang marak di Kabupaten Aceh Barat.
Kasat Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat AKP Riski Adrian mengatakan, akan melakukan razia besar-besaran bersama petugas gabungan untuk menertibkan game judi online yang sudah sangat meresahkan.
"Razi besar besaran ini akan melibatkan berbagai unsur, seperti Polisi, POM, MPU, dan Satpol PP serta Polisi Syariat Islam," kata AKP Riski, Selasa (21/6/2022).
Lanjut Kasat Reskrim, dalam hasil rapat koordinasi lintas organisasi, petugas akan menggelar razia di 76 titik yang di anggap selama ini telah menjadi tempat pratek judi online.
"Razia akan kita gelar di 76 titik, yang di anggap oleh warga telah menjadi tempat pratek judi online," sebut Kasat Reskrim.
Selain untuk menyebuhkan penyakit masyarakat terhadap ketergantungan pada judi online, ia katakana, razia gabungan ini untuk memperingati hari bhayangkara ke 76 Polres Aceh Barat dan unsur terkait berkomitmen melakukan pencegahan penyakit masyarakat.
Ia juga mengimbau agar warga segera berhenti bermain game online, karena jika nanti ke tangkap pelaku akan di tindak tegas. (Kha)
Load more