Kota Pariaman, Sumatera Barat - Kota Pariaman berhasil meraih penghargaan sebagai Pemerintah Daerah dengan Peningkatan Skor Indeks Pencegahan Korupsi atau Monitoring Center for Prevention (MCP) tertinggi kedua 2021 se-Sumatera Barat.
Nilai MCP Kota Pariaman di tahun 2020 dengan nilai 65,83 persen meningkat menjadi 80,58 persen di tahun 2021.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Komjen Pol Purnawirawan Firli Bahuri kepada Wali Kota Pariaman Genius Umar.
Penghargaan diberikan ketika menghadiri Rakor (Rapat Koordinasi) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi se-Provinsi Sumatera Barat di Istana Gubernur Sumatera Barat, Kota Padang, Selasa (21/6/2022).
MCP merupakan aplikasi atau dashboard yang dikembangkan KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
“Kami berpesan agar kita tidak cepat puas. Bisa saja kedepannya indikator MCP bertambah. Oleh karena itu, perlu adanya wujud komitmen kuat dari semua pihak. Tidak hanya kepala daerah dalam upaya pencegahan korupsi ini, tetapi penguatan di inspektorat dalam peningkatan mutu dan kualitas SDM dalam menjalankan fungsinya sebagai pengawas internal atau pendeteksi dini,” ujarnya.
Genius menjelaskan MCP menyangkut delapan sektor titik rawan korupsi diantaranya perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa.
Load more