Medan, Sumatera Utara – Anggaran Dinas Lingkungan Hidup kota Medan sebesar Rp1,1 Miliar yang tertera di buku rincian LKPj diperdebatkan oleh DPRD kota Medan. Hal itu diungkap Ketua Komisi II Sudari, saat rapat pembahasan LKPj Walikota Medan Tahun 2021, di ruang Banggar DPRD kota Medan, Rabu (22/06/2022).
Ia begitu menentang akurasi data realisasi anggaran belanja barang dan jasa (BBJ) sebesar Rp1,1 Miliar itu. Karena, hanya terealisasi Rp432 juta lebih dengan data 32 persen.
"Saya merasa data ini janggal bagi saya, secara perhitungan persentase realisasi anggaran bukan 32 persen melainkan sudah mencapai 40 persen," ucap Sudari.
Terkait sindiran dari Sudari, Kadis Lingkungan Hidup, Zulfansyah dan para kepala bidangnya pun kebingungan untuk menjawab pertanyaan Sudari tersebut sehingga suasana terlihat panas.
"Apakah penyusunan laporan keuangan ini pakai sistem yang baku dari Menkeu atau masih manual sehingga datanya tidak sinkron," tegasnya.
Ditempat yang sama, Kadis Lingkungan Hidup Zulfansyah menerangkan dengan keluarnya UU Cipta Naker, pihaknya ada mengalami stagnasi proses perizinan, sebab ada yang harus mendapatkan rekomendasi dari Tim Teknis.
"Mengenai pengaduan tentang masalah lingkungan hidup 25 pengaduan dan 21 kasus sudah diselesaikan pada Tahun 2021," tutup Zulfansyah.
Mencegah agar suasana kembali redah, wakil ketua DPRD kota Medan Bachrumsyah akhirnya menengahi perselisihan tersebut dan menganjurkan agar pihak Dinas Lingkungan Hidup mensinkronkan rincian anggaran tersebut. (Zul)
Load more