Aceh - Sebanyak 9 orang pemain game judi online Di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat diciduk petugas gabungan dari Polres, POM, Satpol PP dan Polisi Syariat Islam.
Sembilan pelaku tersebut diciduk di beberapa tempat warung kopi oleh petugas saat tengah main game dan melalukan trankssi.
Kasat Reskrim Polred Aceh Barat, AKP Riski Adrian mengatakan ini adalah komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat teruma game judi online (Higgs Domino) yang sudah sangat meresahkan warga.
Pemberantas ini juga atas harapan warga di Hut Bhayangkara yang ke - 76 Polri mampu menghilangkan pratek judi online di kawasan setempat.
"Ada 9 orang pelaku judi online yang kita ciduk saat sedang main dan melakukan traksaksi di sejumlah titik di dalam Kabupaten Aceh Barat," kata Kasat Reskrim. Pada Rabu (22/6/2022).
Riski juga menambahkan, semua pelaku sudah diamankan di Mapolres Aceh Barat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Semaua pelaku sudah kita amankan di Polres, nanti akan kita beri saksi sosial dan membuat surat pernyataan serta kita minta keluarganya untuk datang menjemput," jelasnya.
Pelaku judi online yang diciduk petugas gabungan adalah RA (33) EPW (29) EY (40) JU (40) RDP (28) ES (32) RQ (20) DI (24) dan RM (24).
Kasat Reskim juga mengimbau warga yang selama ini sudah kecanduan main game judi online segera berhenti.
"Sekarang kita masih memberikan sanksi sosial, namun jika masih kedepan maka pelaku akan terancam cambuk," tegas AKP Riski. (Kha/ree)
Load more