Di persidangan, Dodi Reza Alex kembali menyampaikan bahwa terhadap uang Rp1,5 miliar itu adalah uang titipan ibunya untuk membayar jasa pengacara karena ayahnya saat itu sedang dilanda musibah. Oleh karena itu, Dodi Reza meminta agar majelis hakim dalam perkara ini dapat diputus dengan rasa keadilan, tanpa menzolimi dirinya dan membebaskan tindak pidana dugaan korupsi yang menjeratnya saat ini. (peb/wna)
Load more